TEMPO.CO, Jakarta: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tiga dari enam terdakwa kasus dugaan penusukan yang mengakibatkan kematian pelajar SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin, terbukti bersalah. Mereka divonis telah melakukan tindakan penganiayaan secara bersama-sama. Ketiga terdakwa itu adalah Maratoga, Robby Syarif, dan Ali Abel.
Sedangkan tiga terdakwa lain: Helmy, Fajar Eddy Putra dan Violeta Caecilia Maria Constanza alias Connie dibebaskan dari segala dakwaan. "Menyatakan Maratoga, Ali Abel dan Robby telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan," kata Ketua Majelis Hakim, Pranoto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 14 Agustus 2012.
Mendengar vonis itu, Robby langsung naik pitam. Dia langsung meluapkan amarahnya pada suami Connie, Sher Muhammad Febryawan alias Febry, terdakwa utama kasus ini yang dua pekan lalu dinyatakan tak bersalah. "Urusan lu belum selesai ama gue. Lu pikir gue takut sama lu? " teriak Robby kepada Febry. Dia tampak ditenangkan sejumlah rekannya.
Keenam terdakwa dan Febry sebenarnya didakwa bersama, setelah terlibat cekcok dengan gang pelajar SMA Pangudi Luhur di sebuah diskotek di Kemang, Jakarta Selatan, November 2011 lalu. Cekcok itu berujung kematian Raafi Aga akibat dua tusukan pisau di perutnya. Melalui proses penyidikan yang berliku, polisi menetapkan Febry sebagai tersangka utama pembunuhan, dan enam rekannya sebagai tersangka penganiayaan.
Tapi majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan punya pertimbangan lain. Setelah memeriksa semua saksi dan barang bukti, Febry justru dinyatakan bebas, juga tiga terdakwa lain. Hanya Robby Syarif dan dua rekannya yang dinyatakan terbukti menganiaya Raafi.
Maratoga dijatuhkan hukuman 9 bulan sementara Ali Abel dipidana selama 8 bulan dan 20 hari. Robby Syarif mendapat hukuman paling berat yakni 10 bulan penjara. Semuanya dipotong masa tahanan. Ketiga terdakwa selama masa sidang telah ditahan selama 8 bulan.
Jaksa penuntut umum, Dedi Sukarno belum menentukan langkah hukum berikutnya. "Pikir-pikir, kita pelajari dulu," katanya seusai sidang. Pengacara Robby Syarif, Kristian Tambunan, juga tidak langsung banding. "Itu tergantung klien," katanya.
ANANDA W. TERESIA
Berita Terpopuler:
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi
PKS Tak Konsisten? Ini Tanggapan Anis Matta
Berita Ular Piton Metro TV Diprotes
Kapolri Sebut KPK Seperti Garong
MiG-23 yang Ditembak Jatuh Beredar di Youtube
Batu Apung Seluas Israel Mengambang di Pasifik
Ini Aliran Dana Mencurigakan Djoko Susilo
Ini Alasan Polisi Tak Serahkan Kasus Simulator SIM
Tak Kapok Soal SARA, Rhoma Serukan Dukung Foke
Lima Kubu Berdiri di Belakang Kapolri
Berita terkait
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
47 menit lalu
Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh
1 jam lalu
Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah
3 jam lalu
Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.
Baca SelengkapnyaPelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok
3 jam lalu
Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang
Baca SelengkapnyaMayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel
10 jam lalu
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaPembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku
15 jam lalu
Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.
Baca SelengkapnyaPolres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar
20 jam lalu
TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaMayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan
1 hari lalu
Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.
Baca SelengkapnyaWNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas
2 hari lalu
Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
5 hari lalu
Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.
Baca Selengkapnya