Lima Pasangan Akan Bertarung di Pilkada Tangerang  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 17 September 2012 13:28 WIB

Sejumlah pencari kerja melihat spanduk lowongan kerja yang terpasang di pintu masuk salah satu pabrik di kawasan Tangerang, Banten, Senin (3/9). ANTARA/Lucky.R

TEMPO.CO, Tangerang - Lima pasangan kandidat telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang untuk bertarung dalam pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tangerang periode 2013-2018, yang akan digelar pada 9 Desember 2012. Empat pasangan diusung partai politik dan satu pasangan menggunakan jalur independen. "Kami telah menerima berkas kelima pasangan tersebut," ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang Jamaludin, Senin, 17 September 2012.

Adapun kelima pasangan itu adalah Aden Abdul Khalieq-Suryana (diusung partai PPP, PDP, PKPB dan PPNUI), Ahmed Zaki Iskandar-Hermansyah (diusung Partai Golkar, PKS, Gerindra, Hanura, PBB, PBR dan PKB), Ahmad Suwandi-Muhlis (diusung PDIP dan Partai Amanat Nasional), dan Ahmad Subadri-Aufar Sadat Hutapea (diusung Partai Demokrat).

Para kandidat sudah menyiapkan sejumlah program yang akan ditawarkan kepada masyarakat. Pasangan Zaki-Hermansyah misalnya, berencana memangkas birokrasi dalam pembuatan kartu sehat bagi kalangan tidak mampu.

"Pembuatan kartu sehat cukup sekali saja, untuk pemakaian 3-5 tahun," kata Zaki. Dia menilai, selama ini proses pengurusan layanan kesehatan gratis dinilai terlalu panjang dan berbelit.

Untuk bidang pendidikan, pasangan ini juga berjanji akan menitikberatkan pada biaya pendidikan murah dan efesien, seperti penggunaan buku paket wajib untuk lima tahun ke depan. "Sehingga buku pelajaran kalangan siswa bisa diturunkan atau bisa dipakai lagi oleh keluarga, kawan, atau saudaranya di tahun-tahun berikutnya," katanya.

Sedangkan pasangan Suwandhi-Muhlis, menjanjikan pembangunan infrastruktur kesehatan dan sumber daya manusia (SDM) yang selama ini dinilai amburabul. "Kami, akan fokus terhadap pembangunan rumah sakit bagi masyarakat miskin dan memperbaiki SDM di Kabupaten Tangerang ini," kata Suwandhi.

Tak hanya itu, pasangan yang memiliki motto "Pemimpin Baru Harapan Baru" ini juga berjanji akan meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan, penanggulangan kemiskinan, dan pengentasan pengangguran.

"Saya bersama Pak Muhlis, akan mengubah Kabupaten Tangerang dan memperbaiki ekonomi masyarakat lemah menjadi lebih baik," ujarnya.

JONIANSYAH



Terpopuler:
Mahasiswa UIN Tewas Tertabrak Bus

Selang Gas Bocor, Rumah dan Kios Terbakar

Kereta Dilempari Batu, Wajah Masinis Robek

Rumah Thorik Digeledah Gegana

Polisi Selidiki Pelemparan Molotov di Taman Sari

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya