TEMPO.CO, Surakarta - Pasca-penetapan pemenang Pemilihan Umum Kepala Daerah Jakarta pada Sabtu, 29 September 2012, oleh Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Joko Widodo masih berstatus sebagai Wali Kota Surakarta.
Dengan jabatan yang masih melekat itu, Jokowi--begitu ia biasa disapa--tak bisa serta-merta duduk sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ada beberapa tahap yang harus dilalui sebelum dilantik menjadi Gubernur di ibu kota Indonesia ini pada 7 Oktober nanti.
Untuk itu, Jokowi melayangkan dua surat 'sakti' kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta. Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Suharto ditugaskan mengantar dua surat tersebut.
"Surat yang pertama adalah pernyataan berhenti sebagai wali kota dan kedua tentang hasil rekapitulasi KPU Jakarta yang menyatakan Jokowi meraih suara terbanyak," kata Budi saat ditemui, Senin 1 Oktober 2012.
Dua surat Jokowi yang dibawa Budi itu diterima Wakil Ketua DPRD Surakarta, Supriyanto, dan dilanjutkan ke Badan Musyawarah untuk kemudian digelar sidang paripurna pada hari ini juga.
Jika pemberhentian Jokowi disetujui, DPRD Surakarta akan membawa surat tersebut ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.
AHMAD RAFIQ
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Dinilai Bisa Redam Konflik Birokrasi DKI
Survei: Pilkada DKI Jujur dan Adil
DPRD Surakarta Rapat Maraton Bahas ''Resign'' Jokowi
Jokowi Yakin Tidak Ada Gugatan ke MK
Panwaslu Terima Aduan Pelanggaran Hingga 7 Oktober
Pengamanan Pilkada Sampai Pelantikan Gubernur
Seniman Solo Ciptakan Lagu untuk Jokowi-Basuki
Berita terkait
Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya
9 menit lalu
Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang
2 jam lalu
Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi
Baca SelengkapnyaRespons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo
3 jam lalu
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo
Baca SelengkapnyaPSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP
3 jam lalu
Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.
Baca SelengkapnyaKata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan
4 jam lalu
Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN
6 jam lalu
Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak
6 jam lalu
Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi
7 jam lalu
Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.
Baca SelengkapnyaBahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol
8 jam lalu
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang
11 jam lalu
Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.
Baca Selengkapnya