TEMPO Interaktif, Tangerang: Kepolisian Resor (Polres) Tangerang menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter Antonius, dokter ahli kandungan Rumah Sakit Siloam Gleaneagles, Senin (7/6), terkait dengan dugaan mal praktek yang dilakukan rumah sakit itu. "Pemeriksaan dokter Antonius merupakan kelanjutan dari pemeriksaan polisi terhadap tim perawat RS Siloam," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang, Ajun Komisaris Polisi Asep Adi Saputra di Tangerang, Minggu (6/6).Untuk melanjutkan penyelidikan, kata Asep, pihaknya juga akan memeriksa saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Departemen Kesehatan. Saksi ahli akan dimintai keterangan mengenai prosedur perawatan medis, apakah yang dilakukan RS Siloam sudah memenuhi pelayanan standar medis. "Ini akan kami lakukan setelah memeriksa dokter Antonius," kata AKP Asep.Menurut Asep, hasil pemeriksaan tiga perawat rumah sakit yang menangani Ade Irma Effendi (korban pelapor) belum bisa menetapkan siapa tersangkanya. "Menurut tim perawat itu, apa yang mereka lakukan adalah sesuai dengan perintah dokter," kata AKP Asep lagi. Tiga perawat yang sudah diperiksa Rabu (2/6), itu adalah Tr (28), Si (28) dan Mi (30). Seperti diberitakan sebelumnya, RS Siloam Gleaneagles dilaporkan ke polisi oleh Ade Irma Effendy (37), karena mengalami keguguran setelah ditangani dan diberi obat oleh pihak rumah sakit. Ade menduga, RS Siloam melakukan mal praktek. Joniansyah - Tempo News Room