TEMPO.CO, Jakarta: Tauri Yusianto, ayah Alawy Yusianto Putra, siswa SMAN 6 Jakarta yang menjadi korban dalam insiden penyerangan di Bulungan, meminta pelaku pembacokan dihukum mati. "Dihukum seberat-beranya, kalau bisa dihukum mati atau seumur hidup," kata Tauri saat ditemui di Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Senin, 1 Oktober 2012.
Polisi telah menangkap Fitrah Rahmadani, 19 tahun, siswa SMAN 70 Jakarta. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai pelaku yang membacok Alawy. Polisi menjerat Fitrah dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang ancamannya 15 tahun penjara. Tersangka juga dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara.
Tauri menyatakan, dirinya belum bisa memaafkan pelaku yang membunuh anak bungsunya itu. "Saya sudah ikhlaskan kepergian anak saya, tapi belum tentu memafkan pelaku."
Kuasa hukum keluarga Alawy, Ramdan Alamsyah menambahkan, pihak sekolah juga harus diberikan sanksi agar dapat memberikan efek jera untuk sekolah lainnya. "Sanksi untuk sekolah dengan mencabut status RSBI-nya (Rintisan Sekolah Berbasis Internasional)," ujarnya.
Menurut Ramdan, permintaan maaf dari pihak pelaku tidak akan menghentikan proses hukum. "Minta maaf tidak berarti malasah selesai, ini harus diselesaikan seluruhnya secara hukum," ujarnya. Hal ini, lanjutnya, agar ada efek jera bukan hanya kepada pelaku, tapi juga kepada orang-orang yang akan melakukan tindakan serupa.
Pada 24 September lalu, sekitar pukul 12.15, sejumlah siswa SMAN 70 menyerang pelajar SMAN 6 di bunderan Bulungan. Satu orang tewas bernama Alawy Yusianto Putra, 15 tahun. Tiga hari kemudian polisi menangkap Fitrah di Yogyakarta.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP
29 Mei 2022
Polisi menangkap satu orang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial F (17) tewas.
Baca SelengkapnyaSatu Tewas Dalam Tawuran Pelajar di Cileungsi
14 September 2018
Polisi telah menangkap 18 siswa yang diduga terlibat dalam tawuran pelajar di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol Desa Cileungsi Kidul.
Baca SelengkapnyaTawuran Sadistis, KPAI: Sekolah Jangan Cuci Tangan
8 September 2018
KPAI meminta pihak sekolah jangan cuci tangan dengan mengeluarkan siswa pelaku tawuran dari sekolah.
Baca SelengkapnyaTawuran Pelajar Direncanakan Lewat Medsos, Polisi Bakal Patroli Siber
6 September 2018
Pada tawuran kelompok Sparatiz dengan Redlebbels didahului tantangan lewat Line dan Instagram.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 10 Tersangka Tawuran Sadistis Remaja di Kebayoran Lama
6 September 2018
Tawuran pelajar sadistis yang melibatkan dua geng remaja menyebabkan seorang pelajar SMA Muhammadyah tewas.
Baca Selengkapnya10 Kamera CCTV Pengawas Tawuran di Pasar Rumput Belum Terpasang
5 September 2018
Hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memasang kamera pengawas atau CCTV di Pasar Rumput, meski marak tawuran di daerah itu.
Baca SelengkapnyaPelaku Tawuran di Kebayoran Terlacak, Polisi Tangkap 29 Pelajar
4 September 2018
Polisi bertindak tegas kepada pelajar-pelajar yang terlibat tawuran itu karena perilaku mereka cenderung sadistis.
Baca SelengkapnyaPelaku Tawuran di Kebayoran Sadistis, Polisi: Dipengaruhi Miras
4 September 2018
Pelajar-pelajar yang ditangkap mengakui telah menenggak minuman keras sebelum mereka tawuran dengan kelompok lawan.
Baca SelengkapnyaPolisi Sebut Ada Pergeseran Pola Tawuran Pelajar di Jakarta
4 September 2018
Polisi melihat adanya pergeseran pola tawuran pelajar yang terjadi di DKI Jakarta. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan mengatakan tawuran saat ini banyak terjadi pada malam dan dini hari, dari yang biasanya siang atau sore selepas pulang sekolah
Baca SelengkapnyaTawuran Pelajar Sadistis Diawali Tantangan di Instagram
4 September 2018
Tawuran pelajar yang terjadi di depan Apartemen Belleza itu melibatkan lebih dari 50 remaja.
Baca Selengkapnya