Omih Buruh, Akhirnya Menghirup Udara Bebas  

Reporter

Minggu, 7 Oktober 2012 10:57 WIB

Ratusan buruh Adidias Pt Panarub Dwi Karya berunjuk rasa di depan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Banten, (5/10). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Tangerang -- Omih binti Sanan, 28 tahun, tersenyum meski terlihat syok. Buruh sepatu PT Panarub Dwi Karya Benoa itu sujud syukur di hadapan ratusan pendukungnya, sesama buruh. Sabtu, 6 Oktober 2012, adalah hari merdeka bagi Omih. Ia bisa menghirup udara segar setelah merasakan pengapnya sel penjara sejak enam hari lalu.

Dengan jaminan Ketua Komisi IX bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja DPR RI Ribka Tjiptaning, Budiman Sudjatmiko, dan keluarganya, Omih akhirnya dibebaskan polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Tangerang Ajun Komisaris Besar Suharyanto mengabulkan penangguhan penahanan Omih. "Ada jaminan untuk penangguhan penahanannya, untuk penyelidikannya juga hampir rampung," kata Suharyanto.

Ketua Umum DPP Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Rudi H.B. Daman menyatakan Omih langsung diantar ke rumahnya di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. "Dia masih syok sehingga belum mau bicara," kata Rudi.

Omih merupakan satu dari 1.300 buruh pabrik sepatu Adidas yang dipecat sepihak oleh perusahaan sejak Juli 2012 lalu. Omih kerap ikut berunjukrasa menolak outsourcing dan menuntut pembayaran rapelan upah yang belum dibayarkan.

Menurut Kokom Komalasari, Ketua Gabungan Serikat Buruh Sepatu, Tekstil, dan Garmen PT Panarub, pengiriman pesan pendek soal bom adalah akumulasi puncak kekesalan terhadap perusahaan.

"Omih kecewa perusahaan tidak memberikan cuti saat anaknya usia 11 bulan sakit keras. Akhirnya, anaknya meninggal sementara ia juga korban perceraian,"kata Kokom.

Bagi Ribka Tjiptaning, Omih juga bukan penjahat. Ia bahkan disebut pejuang buruh. Maka Ribka berani menjaminkan dirinya demi bebasnya Omih. "Ini semacam Prita kedua, UU ITE ini bisa mencelakai banyak orang maka ini perlu direvisi," kata politisi PDIP itu.

Atas laporan perusahaan ke polisi, Omih dikenakan Pasal 336 KUHP dan Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 4 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

AYU CIPTA



Berita Lainnya:
8 Kesalahan Saat Memulai Hubungan
Jokowi-Ahok Dilantik 12 Oktober?
Youtube Error Waktu Siaran Langsung Konser Psy
Satu dari Lima Wanita Rusia Mau Jadi Istri Putin
Senin, SBY Bicara Soal Polemik Polri Vs KPK

Berita terkait

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

4 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

15 Desember 2023

Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

Partai Buruh menilai kenaikan UMP 2024 tak sesuai dengan biaya hidup di DKI Jakarta menurut data BPS yang mendekati angka Rp 15 juta per bulan

Baca Selengkapnya

Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

24 Mei 2023

Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.

Baca Selengkapnya

Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni

14 Januari 2023

Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni

Polda Metro Jaya melakukan penutupan jalan di Kawasan Patung Kuda arah Harmoni pada pagi ini pukul 8.35 WIB imbas rencana demo buruh

Baca Selengkapnya

Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober

17 September 2022

Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober

Serikat buruh akan kembali menggelar aksi tolak kenaikan harga BBM hingga 4 Oktober mendatang. Jika tidak digubris, mereka mengancam mogok nasional.

Baca Selengkapnya

1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini

6 September 2022

1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan demo buruh serentak menolak kenaikan harga BBM dilakukan di 34 provinsi

Baca Selengkapnya

May Day Fiesta, Ribuan Buruh Padati Kawasan GBK dan DPR RI

14 Mei 2022

May Day Fiesta, Ribuan Buruh Padati Kawasan GBK dan DPR RI

Dalam May Day Fiesta ini, massa buruh membagi dua konsentrasi massa di dua tempat.

Baca Selengkapnya

Polisi Imbau Warga Tak Olahraga di GBK Sabtu Ini, Ada Demo Buruh

12 Mei 2022

Polisi Imbau Warga Tak Olahraga di GBK Sabtu Ini, Ada Demo Buruh

Puluhan ribu buruh diprediksi memadati Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu besok dalam acara May Day Fiesta

Baca Selengkapnya

KSPSI Kasih Batas Waktu Pemerintah 7 Hari untuk Penuhi Tuntutan Buruh

12 Mei 2022

KSPSI Kasih Batas Waktu Pemerintah 7 Hari untuk Penuhi Tuntutan Buruh

Perwakilan dari KSPSI telah menemui Deputi II dan IV KSP untuk menyampaikan tuntutan para buruh

Baca Selengkapnya

Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan Patung Kuda Menuju Istana Negara

12 Mei 2022

Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan Patung Kuda Menuju Istana Negara

Polisi menutup jalan dari Bundaran Patung Kuda menuju Istana Negara menggunakan kawat berduri imbas demonstrasi buruh hari ini

Baca Selengkapnya