Calon Inkumben Bekasi Dilaporkan ke Panwaslu

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 13 Desember 2012 16:43 WIB

Politikus senior Partai Golkar Akbar Tanjung berorasi dalam kampanye terbuka calon walikota/wakil walikota Bekasi Rahmat Effendi-Ahmad Syaikhu, beberapa waktu lalu. TEMPO/Hamluddin

TEMPO.CO, Bekasi -- Tiga pasangan calon Wali Kota Bekasi melaporkan Rahmat Effendi-Ahmad Syaikhu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan petahana (inkumben) itu di sebuah stasiun televisi.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kota Bekasi, Machmud Permana mengatakan, dugaan pelanggaran itu dilaporkan oleh tiga pasang kandidat pesaingnya, yakni Salih Mangara-Anwar Ansori, Sumiyati-Anim, dan Dadang-Lucky. "Pihak pelapor diwakili para tim sukses masing-masing," kata dia, Kamis, 13 Desember 2012.

Menurut Machmud, pasangan nomor urut 4 itu dilaporkan karena dinilai menggelar kampanye di luar agenda yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi pada 29 November-12 Desember 2012. Namun, calon wali kota Rahmat Effendi beserta wakilnya, Ahmad Syaikhu, melakukan wawancara eksklusif di JakTV pada Rabu, 12 Desember 2012.

Padahal, lanjut Machmud, di waktu bersamaan, pihak penyelenggara pemilihan wali kota menggelar kegiatan doa bersama di Balai Patriot, kompleks perkantoran Pemerintah Kota Bekasi. Seluruh kandidat dan tim sukses pun diminta untuk mengikuti kegiatan itu sekaligus tatap muka terakhir dengan penyelenggara dan peserta lainnya sebelum hari pemungutan suara.

Karena itu, para calon yang melaporkan menduga kandidat yang diusung Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera itu melanggar ketentuan karena menggelar kampanye di luar agenda dan lokasi yang ditetapkan KPU. "Hari itu memang kampanye terakhir, namun untuk gabungan, bukan masing-masing calon," ujar Machmud.

Ia menambahkan, saat ini Panwaslu tengah mendalami laporan tersebut. Langkah awal yang dilakukan yakni memeriksa seluruh saksi dan pihak bersangkutan sebelum merekomendasikan sanksi yang perlu diberikan. Saat ini, bukti untuk pelaporan tersebut berupa video rekaman saat para kandidat itu mengikuti siaran langsung di televisi. "Bukti tersebut kami dapat dari salah satu pelapor," ujar Machmud.

Sebelumnya, calon petahana Rahmat Effendi juga sempat diperiksa Panwaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye saat menggelar apel akbar anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di lapangan Kecamatan Jatiasih, 14 November 2012.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Kampanye Panwaslu Kota Bekasi, Ismail, menjelaskan, saat apel tersebut, Rahmat diduga mengajak anggota Linmas untuk memilih dirinya pada hari pemungutan suara. Ajakan itu berikut pemberian janji peningkatan honor dan kesejahteraan para anggota hansip tersebut. "Padahal, apel tersebut merupakan agenda pemerintah daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Panwaslu sudah memeriksa pihak terkait di kantor Panitia Pengawas Kecamatan Rawalumbu selama hampir satu jam, dari pukul 08.40-09.30. Laporan, menurut dia, juga sudah diserahkan ke KPU. "Pemberian sanksi tinggal menunggu keputusan KPU," kata Ismail.

MUHAMMAD GHUFRON

Berita terkait

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

22 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Kader di Kota Bekasi Diklaim Langsung Bertambah Ribuan

3 Oktober 2023

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Kader di Kota Bekasi Diklaim Langsung Bertambah Ribuan

Penetapan Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diklaim menimbulkan dampak positif bagi DPD PSI Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

PAN Siapkan Pasha Ungu Maju Pilkada Kota Bekasi 2024

18 Juli 2023

PAN Siapkan Pasha Ungu Maju Pilkada Kota Bekasi 2024

Sekretaris DPD PAN Kota Bekasi Abdul Muin Hafied berharap Pasha Ungu bisa maju dalam pemilihan wali kota.

Baca Selengkapnya

Rahmat Effendi Menang Telak, KPU Bekasi Tunggu Gugatan Nur - Adhy

7 Juli 2018

Rahmat Effendi Menang Telak, KPU Bekasi Tunggu Gugatan Nur - Adhy

Pasangan nomor urut 1 Rahmat Effendi-Tri Adhianto memperoleh 697.634 suara sedangkan pasangan urut 2 Nur- Firdaus hanya memperoleh 335.900 suara.

Baca Selengkapnya

Dua Orang Sempat Ditangkap di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Mereka?

29 Juni 2018

Dua Orang Sempat Ditangkap di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Mereka?

Sebanyak dua orang sempat ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana Pilkada Kota Bekasi pada Rabu 27 Juni 2018 lalu.

Baca Selengkapnya

Begini Partisipasi Pemilih dan Quick Count di Pilkada Kota Bekasi

28 Juni 2018

Begini Partisipasi Pemilih dan Quick Count di Pilkada Kota Bekasi

KPU Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Bekasi mencapai 73,3 persen.

Baca Selengkapnya

Quick Count Pilkada 2018, Rahmat Effendi Pimpin Lagi Kota Bekasi

27 Juni 2018

Quick Count Pilkada 2018, Rahmat Effendi Pimpin Lagi Kota Bekasi

Pasangan nomor urut 1 Rahmat Effendi-Tri Adhianto menang telak dalam hitung cepat atau quick count Pilkada 2018 untuk Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Rahmat Effendi Unggul Hasil Quick Count Pilkada Kota Bekasi

27 Juni 2018

Rahmat Effendi Unggul Hasil Quick Count Pilkada Kota Bekasi

Rahmat Effendi berhasil unggul sementara dalam quick count pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pilkada Serentak 2018: Alasan Panwaslu Bekasi Sisir Perusahaan

26 Juni 2018

Pilkada Serentak 2018: Alasan Panwaslu Bekasi Sisir Perusahaan

Terkait Pilkada Serentak 2018 esok, Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi akan melakukan penyisiran terhadap banyak perusahaan di wilayah setempat.

Baca Selengkapnya

Polisi Ancam Tembak di Tempat untuk Perusuh Pilkada Kota Bekasi

25 Juni 2018

Polisi Ancam Tembak di Tempat untuk Perusuh Pilkada Kota Bekasi

Kota Bekasi menggelar dua pemungutan suara untuk Pilkada Kota Bekasi dan Jawa Barat

Baca Selengkapnya