TEMPO.CO, Bekasi -- Tiga pasangan calon Wali Kota Bekasi melaporkan Rahmat Effendi-Ahmad Syaikhu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan petahana (inkumben) itu di sebuah stasiun televisi.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kota Bekasi, Machmud Permana mengatakan, dugaan pelanggaran itu dilaporkan oleh tiga pasang kandidat pesaingnya, yakni Salih Mangara-Anwar Ansori, Sumiyati-Anim, dan Dadang-Lucky. "Pihak pelapor diwakili para tim sukses masing-masing," kata dia, Kamis, 13 Desember 2012.
Menurut Machmud, pasangan nomor urut 4 itu dilaporkan karena dinilai menggelar kampanye di luar agenda yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi pada 29 November-12 Desember 2012. Namun, calon wali kota Rahmat Effendi beserta wakilnya, Ahmad Syaikhu, melakukan wawancara eksklusif di JakTV pada Rabu, 12 Desember 2012.
Padahal, lanjut Machmud, di waktu bersamaan, pihak penyelenggara pemilihan wali kota menggelar kegiatan doa bersama di Balai Patriot, kompleks perkantoran Pemerintah Kota Bekasi. Seluruh kandidat dan tim sukses pun diminta untuk mengikuti kegiatan itu sekaligus tatap muka terakhir dengan penyelenggara dan peserta lainnya sebelum hari pemungutan suara.
Karena itu, para calon yang melaporkan menduga kandidat yang diusung Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera itu melanggar ketentuan karena menggelar kampanye di luar agenda dan lokasi yang ditetapkan KPU. "Hari itu memang kampanye terakhir, namun untuk gabungan, bukan masing-masing calon," ujar Machmud.
Ia menambahkan, saat ini Panwaslu tengah mendalami laporan tersebut. Langkah awal yang dilakukan yakni memeriksa seluruh saksi dan pihak bersangkutan sebelum merekomendasikan sanksi yang perlu diberikan. Saat ini, bukti untuk pelaporan tersebut berupa video rekaman saat para kandidat itu mengikuti siaran langsung di televisi. "Bukti tersebut kami dapat dari salah satu pelapor," ujar Machmud.
Sebelumnya, calon petahana Rahmat Effendi juga sempat diperiksa Panwaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye saat menggelar apel akbar anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di lapangan Kecamatan Jatiasih, 14 November 2012.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Kampanye Panwaslu Kota Bekasi, Ismail, menjelaskan, saat apel tersebut, Rahmat diduga mengajak anggota Linmas untuk memilih dirinya pada hari pemungutan suara. Ajakan itu berikut pemberian janji peningkatan honor dan kesejahteraan para anggota hansip tersebut. "Padahal, apel tersebut merupakan agenda pemerintah daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, Panwaslu sudah memeriksa pihak terkait di kantor Panitia Pengawas Kecamatan Rawalumbu selama hampir satu jam, dari pukul 08.40-09.30. Laporan, menurut dia, juga sudah diserahkan ke KPU. "Pemberian sanksi tinggal menunggu keputusan KPU," kata Ismail.
MUHAMMAD GHUFRON
Berita terkait
Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi
22 hari lalu
Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaKaesang Jadi Ketua Umum PSI, Kader di Kota Bekasi Diklaim Langsung Bertambah Ribuan
3 Oktober 2023
Penetapan Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diklaim menimbulkan dampak positif bagi DPD PSI Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPAN Siapkan Pasha Ungu Maju Pilkada Kota Bekasi 2024
18 Juli 2023
Sekretaris DPD PAN Kota Bekasi Abdul Muin Hafied berharap Pasha Ungu bisa maju dalam pemilihan wali kota.
Baca SelengkapnyaRahmat Effendi Menang Telak, KPU Bekasi Tunggu Gugatan Nur - Adhy
7 Juli 2018
Pasangan nomor urut 1 Rahmat Effendi-Tri Adhianto memperoleh 697.634 suara sedangkan pasangan urut 2 Nur- Firdaus hanya memperoleh 335.900 suara.
Baca SelengkapnyaDua Orang Sempat Ditangkap di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Mereka?
29 Juni 2018
Sebanyak dua orang sempat ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana Pilkada Kota Bekasi pada Rabu 27 Juni 2018 lalu.
Baca SelengkapnyaBegini Partisipasi Pemilih dan Quick Count di Pilkada Kota Bekasi
28 Juni 2018
KPU Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Bekasi mencapai 73,3 persen.
Baca SelengkapnyaQuick Count Pilkada 2018, Rahmat Effendi Pimpin Lagi Kota Bekasi
27 Juni 2018
Pasangan nomor urut 1 Rahmat Effendi-Tri Adhianto menang telak dalam hitung cepat atau quick count Pilkada 2018 untuk Pilkada Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaRahmat Effendi Unggul Hasil Quick Count Pilkada Kota Bekasi
27 Juni 2018
Rahmat Effendi berhasil unggul sementara dalam quick count pilkada Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPilkada Serentak 2018: Alasan Panwaslu Bekasi Sisir Perusahaan
26 Juni 2018
Terkait Pilkada Serentak 2018 esok, Panitia Pengawas Pemilu Kota Bekasi akan melakukan penyisiran terhadap banyak perusahaan di wilayah setempat.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Tembak di Tempat untuk Perusuh Pilkada Kota Bekasi
25 Juni 2018
Kota Bekasi menggelar dua pemungutan suara untuk Pilkada Kota Bekasi dan Jawa Barat
Baca Selengkapnya