Bisnis Esek-esek Online, 'Transaksi' di Kru**l.net  

Reporter

Senin, 17 Desember 2012 14:58 WIB

Cbc.ca

TEMPO.CO, Jakarta -- Di zaman yang serbamaju seperti sekarang ini, Internet menjadi kebutuhan yang tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan. Bak dua sisi mata koin yang tak terpisahkan, Internet juga ada baik dan buruknya. Salah satunya adalah akses ke situs yang dipakai untuk bertransaksi prostitusi.

Rabu pekan lalu, 15 Desember 2012, Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap otak bisnis prostitusi yang memanfaatkan situs Internet. Pelaku menggunakan situs www.krucil.net, www.bintangmawar.net, dan www.semprot.com untuk menarik pelanggan. Lihat: Tiga Situs Internet Ini Jadi Kedok Pelacuran dan Begini Bisnis Pelacuran Bintangm***r.net Dimulai.

Salah seorang pelanggan situs Krucil, SP, 26 tahun, mengatakan, semua orang bisa mengakses situs ini. "Tetapi, kalau mau 'jajan', ada caranya, tidak semua orang bisa," katanya kepada Tempo pada Jumat, 15 Desember 2012.

Pertama, lanjut dia, seseorang mesti menjadi anggota Krucil. Situs ini sendiri adalah semacam forum yang berisi obrolan tentang berbagai macam hal. "Tapi, kalau belum jadi anggota, tidak bisa akses untuk masuk forum khusus," katanya.

Untuk mendaftarnya, lanjut dia, mudah. "Sama kayak mau daftar Twitter," ujarnya. Tinggal memasukkan e-mail serta identitas diri, maka sudah menjadi anggota.

Forum khusus yang dimaksud SP adalah tempat di mana banyak tawaran plus-plus. "Nama forumnya Undercover," ujar lelaki yang bekerja di kawasan Kuningan ini.

Seorang pelanggan lain, MN, 42 tahun, mengatakan, di dalam forum Undercover ini, banyak perbincangan seputar dunia seks. "Termasuk kalau ada yang mau 'jajan', banyak yang menawarkan," katanya.

Salah satunya, lanjut dia, sebuah posting-an thread di dalam Krucil berjudul "Sonia Mansion", yang menawarkan layanan plus-plus. Saat ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menangkap tiga orang otak "Sonia Mansion", yang memanfaatkan situs Krucil, Bintangmawar, dan Semprot sebagai pemasaran. Ikuti lika-liku bisnis syur melalui media online di tempo.co.

SYAILENDRA | MUNAWWAROH

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

45 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

45 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya