Pendeta menyampaikan khotbah dalam ibadah bersama jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Tambun di depan Istana Negara, Minggu (9/12). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak 651 orang dari jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Tambun, Bekasi, terancam tidak bisa merayakan ibadah Natal. "Kami belum tahu akan merayakan Natal di mana," kata pendeta Gereja HKBP Filadelfia, Palti Panjaitan, Ahad, 23 Desember 2012.
Menurut Palti, jemaatnya ingin menjalankan misa Natal di tempat yang rencananya akan dibangun gereja. Sayangnya, hingga kini sekelompok orang secara kasar menolak kegiatan mereka. Sehingga mereka belum mendapat tempat ibadah yang pasti.
Palti mengkhawatirkan gesekan terjadi lebih besar jika jemaat beribadah di tempat yang biasanya. Alasannya, untuk ibadah tiap pekan saja, polisi tidak bisa mengamankannya secara maksimal.
"Padahal kami hanya ingin menjalankan ibadah," katanya. "Sama seperti umat lain yang menjalankan ibadahnya dengan tenang." Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk secepatnya mencarikan solusi atas perkara ini.
Palti menilai pilihan memindahkan tempat ibadah bukan solusi baik. "Karena hanya memindahkan masalah ke tempat lain," ujarnya. Poin yang diminta adalah kejelasan akan hak dalam beribadah.
Simak Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Tahun Baru 2024
29 Desember 2023
Simak Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Tahun Baru 2024
Pengaturan lalu lintas ini berupa pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol, serta sistem jalur dan lajur pasang surut atau contraflow.