TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan polisi sudah memeriksa 18 saksi dalam kasus BMW maut. Mereka terdiri dari keluarga korban, teman tersangka, petugas tol, dan polisi.
Pemeriksaan awal dilakukan terhadap 13 saksi. Mereka adalah sopir Luxio Frans Joran Sirait; dua korban, Suryati dan Nung; Eman, suami Nung; Prilia Kinanti; dan Nyonya Harun, istri Harun, korban meninggal. Saksi dari kepolisian ialah anggota Polres Jakarta Utara Iptu Suhadi yang turut membantu penanganan, petugas PJR Bripka Cahyadi, Brigadir Dedi Sriyanto, dan petugas laka lantas Jakarta Timur Aiptu Endang. Dari petugas Jasa Marga ada Unggul, petugas jalan Tol Komang, dan petugas derek Momon.
Setelah itu diperiksa lagi lima saksi tambahan, yaitu Bripka Heri Wibiyanto dan Brigadir Iswahyudi Trinugroho, serta dua petugas Jasa Marga, Ditung Nirnoto dan Usep Junaedi, serta satu petugas Derek Jasa Marga bernama Ojo.
Nantinya, kata Rikwanto, keterangan mereka akan dijadikan bahan konfirmasi keterangan sopir BMW maut, M. Rasyid Rajasa. Rasyid sendiri belum menjalani pemeriksaan lanjutan karena masih dalam perawatan Rumah Sakit Pusat Pertamina. "Keterangan Rasyid akan dikonfirmasi dengan keterangan saksi."
Seperti diberitakan sebelumnya, mobil SUV BMW X5 bernomor polisi B 272 HR yang dikemudikan M. Rasyid Amirullah menabrak mobil Daihatsu Luxio berpelat nomor F 1622 CY yang dikemudikan Frans Sirait, 37 tahun, di Kilometer 3.350 Tol Jagorawi pukul 05.45 WIB, pada 1 Januari 2013. Akibatnya, dua penumpang Luxio meninggal dunia, yaitu Harun, 57 tahun, dan M. Raihan, 14 bulan.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya
17 hari lalu
PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaRosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang
19 hari lalu
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
20 hari lalu
Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
20 hari lalu
Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka
21 hari lalu
Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas
21 hari lalu
Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas
21 hari lalu
Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.
Baca Selengkapnya7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya
21 hari lalu
Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah
21 hari lalu
Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.
Baca SelengkapnyaHatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres
22 hari lalu
Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.
Baca Selengkapnya