Petugas memasang garis polisi pada mobil Luxio di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/1). Dua penumpang Luxio tewas akibat ditabrak BMW X5 yang dikemudikan Muhammad Rasyid Amrullah. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala menilai polisi telah memberikan perlakuan istimewa kepada Muhammad Rasyid Amrullah terkait kasus kecelakaan yang melibatkan putra bungsu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa itu.
Keistimewaan itu juga tampak dari sikap polisi yang lamban dan tidak tegas dalam penetapan tersangka. Padahal, semestinya dalam penanganan substansi kasus, polisi bisa bertindak tegas. Menurut Adrianus, hal tersebut tidak dilakukan polisi ketika menangani kasus lain yang serupa. "Polisi kurang percaya diri mengingat Rasyid adalah anak seorang menteri," ujarnya.
Terkait proses pemeriksaan tersangka, Adrinus meminta supaya polisi lebih aktif meskipun saat ini yang bersangkutan sedang dirawat. Alasannya, pihak rumah sakit pasti akan menunggu aba-aba dari polisi soal pertimbangan kesehatan.
Menurut dia, secara umum ada dua kriteria di mana seseorang yang sedang dirawat bisa diperiksa. Pertama, sehat baik secara fisik maupun psikis. Kedua, kurang sehat secara fisik, tetapi cukup sehat secara psikis bisa untuk menjalani pemeriksaan. "Polisi mesti berinisiatif menanyakan itu ke rumah sakit," katanya.