TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan pelaku pemerkosa RI--gadis berusia 11 tahun yang akhirnya meninggal 6 Januari 2013--adalah ayah kandungnya. Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, mengatakan S pertama kali memperkosa RI pada 16 Oktober 2012.
Pada 14-19 Oktober 2012, ibu RI tengah dirawat di Rumah Sakit Persahabatan karena tumor ketiak. Waktu itulah tersangka melampiaskan nafsunya kepada korban. "Kekerasan terhadap kemaluan dan alat pembuangan korban dilakukan sejak Oktober," kata Putut. (Lihat: Kronologi kasus kematian RI).
Menurut Putut, S mengaku melakukan perbuatan bejatnya dua kali. Pertama, pada alat kelamin RI, 16 Oktober 2012, saat ibu korban dirawat di RS. Kedua, dengan anal seks, di rumah yang sama pada 19 Oktober 2012 pukul 11.30 sebelum korban berangkat sekolah. "Korban tidak bisa melawan karena kedua tangan ditekan, disetubuhi dengan anal seks."
RI menderita demam tinggi dan kejang-kejang pada pada Oktober 2012. Orang tuanya beberapa kali membawa dia ke puskesmas dan klinik pengobatan. Tapi, kesehatan RI tak kunjung pulih. Orang tuanya baru membawa ke RS Persahabatan setelah bocah itu tidak sadarkan diri pada akhir Desember tahun lalu. Di sinilah dokter menemukan luka di vagina dan anus RI. Dokter menduga luka itu akibat kekerasan seksual. Bocah ini meninggal pada Ahad, 6 Januari lalu. Polisi melakukan visum dan otopsi terhadap jasad RI.
Karena RI meninggal secara tidak wajar, Komisi Nasional Perlindungan Anak membentuk tim investigasi. Hasilnya, dugaan pemerkosaan itu cukup kuat. "Berdasarkan hasil otopsi, RI terjangkit virus gonorrhea," kata Ikhsan. Virus ini menyebar lewat hubungan seksual. Virus itulah yang kemudian diduga menyebabkan RI menderita radang otak yang merenggut nyawanya.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas
37 hari lalu
Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober
Baca SelengkapnyaRobinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia
43 hari lalu
Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaSurvei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan
54 hari lalu
Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan
56 hari lalu
Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaHamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober
5 Desember 2023
Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.
Baca SelengkapnyaIsrael dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB
5 Desember 2023
Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaPemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo
3 Oktober 2023
Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember
Baca SelengkapnyaPBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas
25 September 2023
Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara
21 Juni 2023
John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun
Baca Selengkapnya