TEMPO.CO, Jakarta - Rahmat, 46 tahun, bekas karyawan Bank Muamalat nekat merampok uang kas Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Muamalat Yayasan Masjid Panglima Sudirman, Cijantung, Jakarta Timur. Rahmad menggondol uang senilai Rp 55 juta.
Kepala Kepolisian Sektor Pasar Rebo, Komisaris Sutardi mengatakan pada Jumat siang, Rahmat datang ke bank dengan mengenakan seragam Bank Muamalat berwarna ungu. "Jadi seolah-olah masih menjadi karyawan," kata Suratdi, Jumat 25 Januari 2013.
Rahmat datang dengan alasan untuk mengantarkan surat. Namun saat amplop surat dibuka, tidak ada isinya. Di dalam kantor bank itu, Rahmat mengikat empat karyawan bank, yakni Risma Amelia, 34 tahun (teller), Rohani, 34 tahun (teller), Lisa, 23 tahun, dan Yulia, 24 tahun.
Saat itu, kata Sutardi, Rahmat sempat menodongkan sebilah pisau dapur ke empat karyawan tersebut, untuk berbalik badan ke tembok. "Tangan korban diikat dengan tali dan sumbu kompor, mulut korban juga dilakban," ujarnya.
Rahmat kemudian memaksa korban untuk menunjukan tempat penyimpanan uang. Kemudian korban menunjukan uang yang ada di dalam laci teller. "Di situ ada uang Rp 55.390.000, langsung dimasukan ke dua kantong celana pelaku dan kabur dengan sepeda motornya Honda Revo B-6640-PRN," kata Sutardi.
Salah seorang korban Rohani, berhasil membuka ikatan di tangannya dan keluar sambil berteriak minta tolong. Seorang satpam sekolah bernama Gunardi dan seorang anggota TNI Angkatan Darat yang sedang menjemput anaknya berusaha menghalangi motor Rahmat. "Pelaku berhasil ditangkap karena pagar pintu utara sekolah yang masih dalam satu lingkungan bank ditutup," ujarnya.
Kepada polisi, Rahmat mengaku nekat merampok karena sakit hati. Rahmat merupakan pegawai auditing Bank Muamalat Cabang Fatmawati. Pada 2010, kontrak Rahmat telah habis dan otomatis tidak lagi bekerja di sana.
Selama dua pekan, Sutardi mengatakan, Rahmat sudah memantau bank tersebut dengan cara berpura-pura solat Jumat di masjid yang masih satu komplek dengan bank. Kini Rahmat mendekam di tahanan Mapolsek Pasar Rebo. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram
9 hari lalu
Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.
Baca SelengkapnyaPerampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah
14 hari lalu
Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.
Baca SelengkapnyaKasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain
17 hari lalu
Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong
44 hari lalu
KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar
3 Maret 2024
Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,
Baca SelengkapnyaDemi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut
21 Februari 2024
Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel
3 Februari 2024
Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga
26 Januari 2024
Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu
Baca SelengkapnyaPizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban
15 Januari 2024
Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.
Baca SelengkapnyaKorban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?
14 Januari 2024
Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.
Baca Selengkapnya