BNPB: Jakarta Tak Lagi Darurat Banjir
Senin, 28 Januari 2013 20:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengumumkan masa tanggap darurat banjir di Ibu Kota telah berakhir pada Ahad, 27 Januari 2013.
"Itu hasil keputusan rapat koordinasi evaluasi penanganan banjir Jakarta," kata Sutopo di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Senin, 28 Januari 2013.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait, TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Selanjutnya, Jakarta dinyatakan berada dalam masa transisi darurat mulai tanggal 28 Januari hingga 26 Februari 2013," katanya Sutopo.
Perubahan status ini diumumkan karena di lapangan masih ada berbagai masalah terkait dengan banjir yang harus segera dituntaskan, misalnya soal pengungsi yang masih tersisa, yakni 1.228 orang di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, dan Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. "Selain itu, ada masalah penyediaan air bersih, sampah yang menutupi sungai dan waduk, sanitasi, tanggul bocor, listrik, dan lain-lain," ujar Sutopo.
Untuk itu, Posko Penanganan Darurat DKI Jakarta selanjutnya akan dioperasikan sebagai Posko Transisi Darurat dengan organisasi yang lebih ramping. Salah satu tugas Posko ini adalah merumuskan strategi pembersihan Kota Jakarta akibat sampah pasca-banjir yang menumpuk.
TRI ARTINING PUTRI