Dikibuli Pelaku Pencabulan Bocah, Ini Kata Polisi
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Kamis, 31 Januari 2013 17:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Timur mengakui telah memulangkan RA, pemuda yang mencabuli bocah berusia 7 tahun berinisial RR. Kepada polisi, RA mengaku berusia 13 tahun. Sedangkan keluarga korban menuding pelaku telah berusia 17 tahun.
Juru bicara Polres Jakarta Timur, Komisaris Didik Haryadi, meyakini umur RA adalah 13 tahun sesuai yang diakuinya saat diperiksa polisi pada 8 Januari 2013. Padahal, pada 28 Januari 2013, keluarga korban membawa bukti kartu keluarga bahwa RA berumur 17 tahun. (Baca: Bohongi Polisi, Pemuda Cabuli Bocah 7 Tahun)
"Kami percaya apa yang diakuinya, sebab posturnya demikian," ujar Didik saat dihubungi Tempo, Kamis, 31 Januari 2013. Menurut dia, dalam menentukan umur seseorang, polisi mengacu pada akta kelahiran. "Sedangkan pelaku, akta kelahirannya tak ada."
Didik berkukuh tetap akan memproses kasus pencabulan tersebut, tak peduli usia pelaku 13 atau 17 tahun. "Sama-sama di bawah umur," ujarnya.
RA, sang pelaku yang merupakan tetangga korban, melakukan aksinya di rumah RR saat kedua orang tuanya sedang tak di rumah. RR, yang mengalami tindak pencabulan itu akhir tahun lalu, awalnya tutup mulut. Ibunya, RAd, 38 tahun, curiga sebulan kemudian karena korban kerap mengeluh sakit setiap buang air kecil.
RAd melaporkan RA ke Polres Jakarta Timur. Keluarga juga mengantongi bukti hasil visum di Rumah Sakit Polri Sukamto yang menyatakan ada luka goresan akibat benda tumpul.
Dalam pemeriksaan polisi, pelaku sempat dikembalikan ke orang tuanya. Rupanya, kepada polisi, RA mengaku berumur 13 tahun. Namun kenyataannya, pelaku berumur 17 tahun. "Pihak keluarga juga sempat protes, masak yang kayak gini polisi bisa lolos," kata paman korban.
Kasus ini hingga kini masih simpang siur. RA, yang hanya dikenakan wajib lapor, kini tak terlihat lagi di lingkungannya. Keluarga korban menduga pelaku telah kabur.
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Komnas Anak: Sanksi Aborsi 15 Tahun Penjara
BNN Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Narkoba Raffi
Bohongi Polisi, Pemuda Cabuli Bocah 7 Tahun
Merpati Berminat Ambil Alih Rute Batavia
Ratusan Penumpang Geruduk Kantor Batavia Air
Wah, Ada Nabi Palsu di Karanganyar