Mau Jadi Lurah atau Camat Jakarta, Ini Syaratnya  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 4 Februari 2013 11:58 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membeberkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam mengikuti lelang jabatan lurah dan camat. Jokowi mengatakan, pengalaman adalah salah satu kriteria yang menjadi pertimbangan dalam memutuskan pemenang lelang jabatan.

Menurut Jokowi, pengalaman merupakan pertimbangan yang akan diprioritaskan oleh tim penilaiannya. "Di mana pun yang namanya pengalaman harus dilihat," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin, 4 Februari 2013.

Faktor pengalaman itu, menurut Jokowi, juga akan ditentukan dengan kepangkatan yang dimiliki peserta lelang jabatan. Karena itu, dia mengatakan lelang jabatan tidak bisa diikuti oleh seluruh pegawai negeri sipil. "Ini untuk PNS yang kepangkatannya memungkinkan karena kami diatur dalam UU Kepegawaian," ujarnya.

Adapun untuk proses penilaian, Jokowi membuka kemungkinan untuk dilakukan oleh lembaga konsultan atau lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi. Namun, dia memastikan penilaian akhir tetap oleh dia dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Jokowi mengatakan, seleksi oleh pihak di luar Pemprov DKI akan membuat proses penilaian itu menjadi terbuka. "Kalau swasta bisa, BUMN bisa, kami juga pasti bisa melakukannya. Dan itu yang akan kami mulai," ujarnya.

Mantan Wali Kota Solo itu yakin sistem lelang jabatan dan penilaian seperti itu mampu menghadirkan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat. "Jadi, kalau tidak memenuhi harapan, bisa diganti di tengah jalan," katanya.

Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan melelang jabatan camat dan lurah di lingkungan Pemprov DKI. Hal itu dianggap sebagai cara ideal untuk melakukan reformasi birokrasi di tubuh Pemprov DKI. Targetnya, lelang jabatan itu akan dimulai pada pertengahan Februari 2013.

DIMAS SIREGAR

Berita terpopuler lainnya:
Yusuf Supendi: Konspirasi Suap Daging, PKS Mabuk
Anis Matta: PKS Ibarat Logo Nike

Spanduk Sapi, Anis Matta: Kami Bukan Makhluk Suci

Kisah Penguntitan Sapi Berjenggot hingga Maharani
Hanya Petinggi PKS yang Dinilai Pantas Bertobat

Terkait Penipuan, Luthfi Berutang Rp 5,5 Miliar

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

50 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya