TEMPO.CO , Jakarta:Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tak akan menahan Rasyid Amirullah Rajasa selama pemeriksaan kasus kecelakaan maut di tol Jagorawi. "Kan ada pertimbangan subyektifitas yang diberikan pada JPU, apakah seorang tersangka wajib ditahan atau tidak,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Andi Herman. “Jadi tersangka tidak ditahan dan wajib lapor seminggu sekali."
Rasyid tiba di Kejari Jakarta Timur sekitar pukul 10.15 dengan didampingi ibundanya, Oktiniwati Ulfa Dariah dan kuasa hukumnya, Riri Purbasari. Tidak ada kata yang terucap dari Rasyid yang mengenakan kemeja berwarna putih saat keluar dari mobil Alphard warna coklat B-20-PJ hingga memasuki pintu masuk Kejaksaan.
Selama 3 jam Rasyid diperiksa untuk kelengkapan berkasnya. Usai pemeriksaan, Rasyid keluar dari Kejaksaan sekitar pukul 13.15, seperti saat ia datang, Rasyid tidak menjawab satupun pertanyaan dari awak media. Ia hanya terdiam dan melangkah berjalan di belakang sang ibu yang mengenakan baju dan kerudung berwarna biru. Mereka lantas langsung memasuki mobilnya yang hanya berjarak sekitar 2 meter dari pintu masuk-keluar Kejari Jakarta Timur.
AFRILIYANI SURYANIS
Baca juga
Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil
Berat Raffi Ahmad Naik 4 Kilogram Selama di BNN
Seperti PKS, Demokrat Juga Mengaku Kena Musibah
Berita terkait
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya
17 hari lalu
PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaRosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang
19 hari lalu
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
20 hari lalu
Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
20 hari lalu
Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka
21 hari lalu
Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas
21 hari lalu
Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas
21 hari lalu
Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.
Baca Selengkapnya7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya
21 hari lalu
Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah
21 hari lalu
Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.
Baca SelengkapnyaHatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres
22 hari lalu
Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.
Baca Selengkapnya