Minta Uang Gali Harta Karun, Zakaria Ditangkap  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 13 Februari 2013 11:01 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Jagakarsa menangkap seorang lelaki yang melakukan penipuan. Pelaku yang bernama Zakaria, 42 tahun, warga Depok, ini diduga menipu dengan modus minta uang untuk sumbangan yatim hingga mencari harta karun.

"Korban diperdaya dan ditipu sehingga menuruti kehendak pelaku," kata Kepala Polsek Metro Jagakarsa, Komisaris Arsalam, ketika dihubungi pada Rabu, 13 Februari 2013. Atas perbuatannya, Zakaria dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Pelaku yang ditangkap pada Selasa kemarin, 12 Februari 2013, menurut Arsalam, baru sekali melakukan aksinya. Selain itu, menurut penuturan pelaku, dia bekerja seorang diri. Salah satu korbannya adalah Nata, warga Jalan Lenteng Agung Raya 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Korban berkenalan dengan Zakaria sekitar akhir 2012 lalu. Saat itu, korban sedang ada masalah keluarga.

Pelaku mengaku dapat menyelesaikan masalah di dalam keluarganya. Korban pun diajak ke sebuah rumah yang ada di kawasan Sukabumi. Zakaria mengenalkan korban kepada seorang guru agama. Di sana, korban ditemani Zakaria berkonsultasi tentang masalah keluarganya. "Setelah diberi wejangan, korban merasa ada titik terang atas masalahnya. Mereka pulang ke Jakarta. "Hanya, di jalan, Zakaria minta uang imbalan atas jasanya."

Tak berhenti di sini, pertemuan di antara keduanya berlanjut. Zakaria sering berkunjung ke rumah korban untuk meminta uang dengan dalih sedekah anak yatim. Bahkan dia pernah meminta hingga Rp 30 juta untuk membangun rumah yatim piatu.

Tidak hanya itu, menurut pengakuan korban, pelaku pernah menawari minyak wangi pengusir marabahaya seharga Rp 10 juta. Korban menurut saja karena merasa pernah tertolong. Hingga pada suatu hari korban curiga ketika pelaku meminta uang Rp 120 juta.

Untuk apa? "Pelaku meminta uang tersebut untuk mencari harta karun di Sukabumi," ujar Arsalam. Hasilnya akan disumbangkan ke yayasan pemuka agama di Sukabumi tadi. Akhirnya, korban mendatangi rumah pelaku. Korban pun kaget karena di rumah pelaku sudah banyak barang baru, seperti televisi, sofa, dan sepeda motor. Padahal, saat pertama kali datang, rumah tersebut minim perabot.

Akhirnya, pada Selasa kemarin, korban menjebak pelaku. Dia pura-pura akan membeli barang pelaku. Saat pelaku datang ke rumah korban, polisi menangkapnya. Saat ini polisi sedang mengumpulkan barang bukti berupa barang.

SYAILENDRA

Berita Populer:

Paus Benediktus Mundur, Inilah Calon Penggantinya

Washington Post Tertipu Cerita Sarah Palin

Ini Alasan Paus Benediktus XVI Mundur
Korea Utara Sukses Uji Coba Nuklir
Culik Ulama Mesir, Bekas Mata-Mata Italia Dihukum

Soal Insiden Kapal Cina, AS Lebih Percaya Jepang

Paus Benediktus XVI Doakan Jakarta Ketika Banjir






Advertising
Advertising

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

3 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

8 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

15 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

18 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

21 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

21 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

26 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya