Petisi Penahanan Rasyid, Pengacara Angkat Bicara  

Reporter

Rabu, 13 Februari 2013 11:35 WIB

Rasyid Amrullah Rajasa. Foto : Str (Tempo)

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Rasyid Rajasa, Riri Purbasari, angkat bicara soal petisi yang ditujukan kepada kliennya, Rasyid Rajasa. "Itu hak kebebasan berpendapat," kata dia, Selasa, 12 Februari 2012. (Baca: Beredar! Petisi Kasus Sopir BMW Maut Rasyid Rajasa)

Namun, dia mempertanyakan urgensi petisi tersebut. "Apa urgensinya dan
kepentingannya?" kata dia. Riri ngotot Rasyid tidak perlu ditahan. Soalnya, putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tersebut memenuhi tiga syarat.

Pertama, menurut Riri, Rasyid tidak mungkin lari karena sedang dalam pengobatan. Kedua, dia yakin Rasyid tidak mungkin menghilangkan barang bukti. "Barang buktinya ada di Kejaksaan," kata Riri. Ketiga, Rasyid berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Riri menekankan, proses pengobatan Rasyid adalah alasan utama pria 22 tahun itu tak ditahan. Dalam sepekan, dia harus terapi tiga kali di Rumah Sakit Pertamina. "Kalau ditahan, pengobatannya terganggu, lalu tidak bisa ikut persidangan 100 persen. Ini demi kelancaran sidang," kata Riri menjelaskan.

Ia menyayangkan dibandingkannya kasus Rasyid dengan kasus Afriyani Susanti, Xenia maut. Sebab, Afriyani dijerat pasal pembunuhan dan terbukti mengonsumsi narkoba. Sedangkan, "Rasyid tidak ada narkoba," ujar Riri.

Insiden BMW maut terjadi pada 1 Januari 2013 di Tol Jagorawi. Rasyid yang mengendarai mobil BMW X5 Rasyid menabrak mobil Daihatsu Luxio. Akibatnya, dua penumpang Luxio, yaitu Harun, 57 tahun, dan M. Raihan, 14 bulan meninggal dunia. Sementara, tiga lainnya mengalami luka serius yakni Nung, 30 tahun, M. Rifan, dan Supriyati, 30 tahun. (Baca: Ini Pasal yang Dikenakan untuk Rasyid Rajasa)

Petisi yang dibuat oleh Muhamad Isnur itu beredar di dunia media sosial, seperti Twitter. Bertajuk "Mempetisi M. Hatta Ali, Tahan, Periksa Dan Adili Rasyid Rajasa Sesuai Rasa Keadilan Masyarakat". Ratusan orang telah menandatangani petisi tersebut.

ATMI PERTIWI

Berita Lainnya:

Beredar! Petisi Kasus Sopir BMW Maut Rasyid Rajasa
Kasus BMW Maut, Rasyid Rajasa Segera Disidangkan
Kenapa Alissa Wahid Dukung Petisi Penahanan Rasyid
Wajib Lapor, Rasyid Datang Tidak Naik BMW

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

17 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

19 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

20 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

20 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

20 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

20 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

20 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

20 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

21 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

22 hari lalu

Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.

Baca Selengkapnya