Beda Perlakuan Rasyid dan Jamal, Ini Kata Kapolda

Reporter

Kamis, 14 Februari 2013 18:59 WIB

Rasyid Amrullah Rajasa. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta --Beda perlakuan antara Jamal, sopir angkot U10 tersangka kecelakaan mahasiswi Annisa Azward, dengan Rasyid Rajasa, tersangka kasus BMW maut tewaskan dua orang, menjadi sorotan masyarakat. Bahkan, lahir petisi menuntut penahanan Rasyid seperti halnya dialami Jamil.

Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, Kepala Polda Metro Jaya menanggapi soal ini dengan nada santai. "Penahanan adalah kewenangan penyidik," katanya, Kamis 14 Februari 2013.

Dia menyebut diri tak berhak ikut campur. "Saya tidak bisa sebutkan ini harus ditahan atau tidak. Ini semua kewenangan penyidik. Terserah penyidik mau menahan atau tidak. Kalau saya ikut-ikutan, saya intervensi. Silakan tanya ke penyidik, alasan penahanan itu apa," dia berkata.

Bagaimanapun, Putut menyebut penilaian masyarakat adalah hal lumrah. "Kami kan sering dinilai masyarakat. Ya saya harap masyarakat tetap menilai polisi." Dia melanjutkan, "Apapun penilaiannya, saya tampung untuk kepentingan kita bersama."

Disebut melakukan diskriminasi, Putut pun pasrah atas penilaian masyarakat. "Boleh-boleh saja masyarakat punya pendapat seperti itu. Kita kan bebas menyampaikan pendapat."

Seperti diberitakan sebelumnya, Jamal, 37 tahun, sopir angkutan kota U10 rute Tanah Pasir-Sunter menjadi tersangka kecelakaan yang menewaskan Annisa Azward, mahasiswi Universitas Indonesia, 6 Februari lalu. Dia dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas karena dianggap lalai hingga menimbulkan korban jiwa. Jamal langsung ditahan setelah penetapannya sebagai tersangka.

Adapun Rasyid Rajasa, 22 tahun, tersangka kecelakaan BMW maut 1 Januari lalu, menabrak mobil Daihatsu Luxio hitam. Mobil itu dikemudikan Frans Sirait, 37 tahun, di kilometer 3+350 Tol Jagorawi. Dua penumpang Luxio tewas yaitu Harun, 57 tahun, dan M. Raihan, 14 bulan. Tiga penumpang lainnya terluka.

Atas perbutannya, putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa itu juga dikenakan Pasal 310. Meski demikian, hingga detik dia belum pernah sekalipun mencicipi ruang tahanan. Masalah kesehatan jadi alasannya. Dokter mengeklaim Rasyid harus menjalani perawatan tiga kali sepekan.

ATMI PERTIWI

Baca juga:
Annisa Sendirian di Angkot Saat Meloncat
Sopir U10 Mengaku Tak Berniat Culik Mahasiswi UI
Ini Dialog Terakhir Annisa Azwar dan Sopir Angkot
Didakwa 6 Tahun Penjara, Rasyid Terdiam
Petisi Melanie Subono Untuk Rasyid Rajasa

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

17 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

19 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

20 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

20 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

21 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

21 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

21 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

21 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

21 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

22 hari lalu

Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.

Baca Selengkapnya