Ibu Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayinya

Reporter

Kamis, 14 Februari 2013 21:49 WIB

TEMPO/Mahfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta--Aryati, 30 tahun, seorang ibu di Kebon Jeruk, Jakarta Barat menjadi tersangka kasus kematian bayinya, Alafa Miftahul Huda, 2,1 tahun. "Tersangka atas Pasal 359 KUHP karena lalai mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis 14 Februari 2013.

Aryati yang kini ditahan di Polsek Kebon Jeruk terancam hukuman lima tahun penjara. "Saat ini, dia masih diperiksa intensif oleh Polres Jakbar dan Polsek Kebon Jeruk," kata Rikwanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aryati diduga membenamkan putranya sendiri ke bak kamar mandi. "Dari hasil pemeriksaan di TKP dan beberapa saksi, (bayi) dibenamkan oleh ibu kandungnya."

Kejadian itu berawal ketika Rabu 13 Februari lalu Aryati mendatangi rumah mantan suami dia, Muhammad 35 tahun. Mereka telah 10 bulan bercerai.

Dalam perceraian, Alafa dirawat sang ayah dan mertua alias ibu Aryati. Jarak rumah si bapak dan mantan istri hanya 20 meter. "Istri datang ke rumah mantan suami, ingin memegang anaknya."

Muhammad telah mewanti-wanti ibu mertua untuk tak memberi Alafa pada Aryati. "Diminta amankan, jangan sampai dipegang oleh istri karena istri pernah alami gangguan kejiwaan." Masalah kejiwaan ini pula yang jadi musabab perceraian mereka.

Namun kenyataannya, dalam pegangan orang tua, Alafa berhasil dibawa oleh Aryati. "Kemudian dia bawa Alafa ke puskesmas dengan alasan sakit."

Di puskesmas, sebelum sempat bertemu orang puskesma ataupun dokter, Aryati ke kamar mandi. Ketika inilah kematian bayi terjadi. "Anak meninggal dunia di bak. Kemudian, Aryati ambil bayi dari bak dan dibawa keluar."

Di pintu gerbang puskesmas, perempuan ini dihentikan oleh satpam. "Satpam curiga, lalu bertanya kenapa anak dibawa keluar." Alasan, Aryati, anaknya sakit, tapi dia tidak punya uang untuk berobat.

Satpam menyebut, pengobatan puskesmas gratis. "Lalu si anak diambil satpam, dibawa ke UGD. Ternyata bayi sudah mati, tidak bernyawa."

Dalam pemeriksaan awal, Aryati mengaku, dia merasa terpeleset ketikan masuk kamar mandi. "Lalu, anaknya tercemplung ke bak mandi." Dia bilang, berusaha membuka penutup keran bak mandi, kemudian mengurasnya, baru mengambil bayi.

Anehnya, saksi menyebut, tidak ada reaksi spontan seperti teriakan minta tolong ketika si bayi jatuh. "Bahkan dengan tenang dia bawa bayi keluar."

Nantinya, polisi akan melakukan rekonstruksi kejadian ini. "Kami akan olah TKP untuk buktikan yang dia katakan terpeleset."

Selanjutnya, Aryati akan diperiksakan ke psikiater untuk mengetahui kesehatan jiwa dia. Sebab, sebelumnya polisi mendapat satu dokumen dari sang suami, yang menyatakan dia pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakbar. "Soal dia masih sakit atau ada gangguan lainnya, nanti hasil pemeriksaan yang tentukan." Simak berita kriminalitas lainnya di sini.

ATMI PERTIWI

Baca juga:
Didakwa 6 Tahun Penjara, Rasyid Terdiam

Jokowi Resmikan Waterway dan Koridor Baru Busway

Monorel Jakarta Dibangun Tiga Bulan Lagi

Pedagang Tolak Rencana Jokowi Perbaiki Pasar

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

20 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

29 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

38 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya