Stadion Bekasi Rampung Dibangun Akhir 2013  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 18 Februari 2013 15:05 WIB

Pendukung tim Persija, yang dikenal dengan sebutan Jak Mania melintas di depan pendukung lainnya dalam pertandingan antara Persija melawan Persipasi di Stadion Patriot, Bekasi, Jawa Barat (18/9).

TEMPO.CO, Bekasi - Pembangunan Stadion Patriot Kota Bekasi diproyeksikan rampung pada akhir 2013. "Tahun 2014, stadion ini mudah-mudahan sudah beroperasi," ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effedi, Senin, 18 Februari 2013.

Menurut Rahmat, pembangunan stadion yang berdiri di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, itu menghabiskan dana Rp 90 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi sebesar Rp 40 miliar dan Provinsi Jawa Barat Rp 50 miliar. Stadion dibangun selama tiga tahun, terhitung sejak awal 2011.

Rahmat mengatakan, secara fisik pembangunan stadion tersebut sudah terealisasi sekitar 18 persen lebih dengan struktur bangunan tribun barat dan timur. Proyek stadion berstandar internasional yang berdiri di lahan 9,1 hektare itu dikerjakan oleh PT Prambanan Dwipangga. "Stadion yang dibangun ini tipe A dengan skala internasional," ujar Wali Kota.

Bila sudah jadi, kata dia, stadion tersebut dapat menampung sekitar 30 ribu penonton. Dengan perincian 18 ribu penonton untuk tribun barat dan timur dan 12 ribu penonton di tribun utara dan selatan.

Adapun untuk pembangunan lapangan, pemerintah daerah mengucurkan anggaran sebesar Rp 8,5 miliar lebih dengan sistem saluran air yang cangggih serta rumput dari jenis bermuda. "Rumput ini jenis rumput tropis yang banyak ditemukan di Indonesia," kata Rahmat.

Selain stadion, Pemerintah Kota Bekasi juga sedang membangun gedung pusat pemerintahan. Kepala Seksi Perencanaan Bangunan Dinas Bangunan dan Kebakaran Kota Bekasi, Aryadi, mengatakan gedung Pemerintah Kota Bekasi setinggi 10 lantai itu diperkirakan akan rampung pada awal 2014. "Saat ini sudah berdiri delapan lantai," ujarnya.

Menurut dia, anggaran yang telah dikucurkan hingga tahap tersebut mencapai Rp 99,4 miliar dari APBD Kota Bekasi. Pembangunannya pun oleh pihak ketiga, yakni PT Waskita Karya sejak 2011 lalu dengan waktu penyelesaian selama tiga tahun.

MUHAMMAD GHUFRON

Baca juga

Prahara Demokrat

Lutfhi Hasan

Maharani




Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

53 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

59 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya