Anggota DPRD Bekasi Dituduh Menipu Calon PNS  

Reporter

Selasa, 19 Februari 2013 08:18 WIB

Fotokopi soal tes CPNS yang dijual pada Bursa Kerja di Bandung, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bekasi - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, dilaporkan ke Markas Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Senin, 18 Februari 2013. Dalam laporan tersebut, Nuryadi dituduh menipu Desta Pangesti, warga Paledeng, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Nuryadi menjanjikan Desta kursi pegawai negeri sipil di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, asalkan bersedia membayar Rp 75 juta.

"Nuryadi menipu keponakan saya untuk menjadi PNS," ujar Riswan Purnama, pelapor, Senin, 18 Februari 2013.

Penawaran Nuryadi kepada Desta terjadi pada 2009. Anggota dewan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menjanjikan Desta menjadi PNS dengan jalur instan. Sebuah kesepakatan pun muncul antara Desta, orangtuanya, dan Nuryadi.

Kata Riswan, transaksi pembelian kursi PNS itu terjadi dua kali pada tahun yang sama. Awalnya, ibunda Desta, Dedeh Hasanah, memberikan uang tunai sebesar Rp 50 juta kepada Nuryadi. Pembayaran dilakukan di sebuah restoran di bilangan Kemang Pratama, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. "Transaksi disertai kuitansi bermaterai dari Nuryadi, tertanggal November 2009," kata Riswan.

Usai pembayaran, Nuryadi menyuruh Desta mengikuti tes masuk peserta PNS Pemerintah Kota Bekasi dengan cara umum. "Katanya hanya sebagai formalitas." Namun di hari pengumuman, nama Desta tak muncul, alias tidak lulus tes.

Ketika keluarga Desta mempertanyakan hasil itu, Nuryadi berkilah. Ia bahkan meminta Dedeh kembali menyetor uang tunai sebesar Rp 25 juta. "Katanya untuk daftar ulang, dan proses masuk selanjutnya," ujar Riswan.

Lagi-lagi keluarga Desta kecewa, karena hasilnya serupa dengan tes masuk pertama. Ketidakpastian itu berlangsung hingga akhir 2011. Merasa geram, keluarga Desta mendesak Nuryadi segera mengembalikan uang pelicin. "Tapi tiba-tiba anggota dewan itu tidak ada kabar, seperti melarikan diri," kata dia.

Keluarga Desta baru dapat bertemu Nuryadi pada Januari 2012. Di situ, Nuryadi sepakat untuk mengganti uang dengan sistem menyicil. Sebagai awalan, ia menyetor uang muka sebesar Rp 5 juta. Kemudian, 1 Februari 2012, kedua belah pihak membuat surat kesepakatan pengembalian uang, terhitung sejak Januari 2012.

Tapi, setelah kesepakatan itu, Nuryadi kembali tidak ada kabar. Keluarga Desta akhirnya menyerahkan persoalan ini ke kepolisian dengan barang bukti surat pernyataan dan dua lembar kuitansi bermaterai.

MUHAMMAD GHUFRON

Berita Lainnya:

Dewan: Gubernur Jangan Cuma Kelalang-keliling
Ahok Ajak Bos Properti Benahi Rusun Marunda
Bayi Meninggal Setelah Ditolak 10 Rumah Sakit
Ada Gas Air Mata di Peluncuran Buku Ras Muhamad
Ahok: Rumah Sakit di Jakarta Kurang Memadai

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 jam lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

2 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

2 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

3 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

7 hari lalu

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

7 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 25 April 2024 antara lain tentang prediksi proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sukses.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

8 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

8 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran CPNS 2024 Akan Dibuka, Cek Tanggalnya

9 hari lalu

Pendaftaran CPNS 2024 Akan Dibuka, Cek Tanggalnya

Seleksi CPNS 2024 akan berlangsung lebih dari satu kali dalam setahun. Lalu, kapan pendaftaran CPNS 2024 dibuka? Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya