Pungli e-KTP, DPRD Depok Panggil 63 Lurah  

Reporter

Rabu, 20 Februari 2013 14:49 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Depok - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok geram mendengar soal marahnya pungutan liar (pungli) oleh kelurahan saat warga mengambil Kartu Tanda Penduduk elekronik (e-KTP). Larangan untuk tidak memungut biaya kepada warga banyak dilanggar. Padahal, menurut Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, DPRD pernah memanggil para lurah terkait kasus yang sama.

"Minggu ini akan kami panggil kembali. Ini sudah tidak bisa ditoleransi karena pelayanan e-KTP tidak dipunggut bayaran sama sekali," kata Yeti, Selasa, 19 Februari 2013.

Pada saat pemanggilan awal, kata Yeti, para lurah mengaku pungutan liar itu terjadi di tingkat RT dan RW. "Sekarang malah di kelurahan terjadi pungli," katanya.

Rencananya, DPRD akan memanggil 63 lurah, 11 camat, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut. "Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, harus mengetahui perbuatan pegawainya ini," ujar Yeti.

Yeti juga meminta Kejaksaan Negeri Depok memeriksa seluruh lurah dan kepala dinas tersebut terkait pungli e-KTP itu. Yeti marah karena pungli yang dilakukan itu akan membuat kualitas pelayanan masyarakat semakin terpuruk. Tahun lalu saja, kata dia, survei KPK mengenai indeks pelayanan Pemkot Depok mendapatkan peringkat paling bawah.

DPRD akan meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan serta Badan Kepegawaian Daerah untuk menindak tegas jika ada pegawai kelurahan yang melakukan pungli e-KTP tersebut. "Kalau ketahuan, kami minta pegawai itu ditindak atau dipecat," kata anggota Fraksi Partai Gerindra ini.

Yeti mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke DPRD jika menemukan adanya pungutan tanpa dasar. Kalau sempat, kata dia, nama pegawai yang melakukan pungutan itu dicatat sebagai bukti. "Kami minta masyarakat juga kooperatif untuk melapor agar buktinya semakin kuat."

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, Mulyanto, siap dipanggil DPRD Depok terkait kasus pungutan liar di kelurahan. Sebab, kata dia, selama ini pihaknya sudah mengecek dan mengawasi secara ketat kepada seluruh kelurahan untuk tak melakukan pungli e-KTP. "Pasti kami siap karena tidak ada laporan dari masyarakat. Jadi, apa pun yang terjadi, kami akan tanggung jawab," kata dia.

Sebelumnya, Ferry Sinaga, 34 tahun, warga Kampung Lio, RT 2 RW 4, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, diminta membayar Rp 50 ribu yang dimasukan ke dalam kardus saat mengambil e-KTP. Ferry diharuskan membubuhkan tanda tangan untuk mendapatkan identitasnya dari kelurahan setempat. "Sebelum tanda tangan, saya sudah diinstruksi untuk bayar. Baru kali ini saya tahu ada pembayaran lagi," katanya.

ILHAM TIRTA

Berita terkait

Lagu MAESTRO SEVENTEEN Versi Orkestra Bakal Dirilis Hari Ini

7 menit lalu

Lagu MAESTRO SEVENTEEN Versi Orkestra Bakal Dirilis Hari Ini

Lagu MAESTRO SEVENTEEN versi aslinya bergenre dance R&B, versi orkestra ini akan lebih megah

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

8 menit lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

12 menit lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Kalah dalam Perebutan Posisi Ke-3, Shin Tae-yong Ungkap Kunci Kemenangan Irak

19 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Kalah dalam Perebutan Posisi Ke-3, Shin Tae-yong Ungkap Kunci Kemenangan Irak

Pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkap satu hal yang menjadi faktor kunci kemenangan Irak.

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

20 menit lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

22 menit lalu

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

Jendela wine diperkenalkan pada 1600-an, pada saat wabah bubonic menyebar ke seluruh Florence. Kembali populer saat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Proliga 2024: Giovanna Milana Sumbang Poin Tertinggi, Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Jakarta Electric PLN

29 menit lalu

Proliga 2024: Giovanna Milana Sumbang Poin Tertinggi, Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Jakarta Electric PLN

Giovanna Milana alias Gia membawa tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro mengalahkan Jakarta Electric PLN di pekan kedua Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Kalahkan LaVani, Tim Bola Voli Putra Jakarta STIN BIN Rebut Puncak Klasemen Proliga 2024

47 menit lalu

Kalahkan LaVani, Tim Bola Voli Putra Jakarta STIN BIN Rebut Puncak Klasemen Proliga 2024

Tim bola voli putra Jakarta STIN BIN merebut puncak klasemen sementara PLN Mobile Proliga 2024 setelah mengalahkan Jakarta LavAni.

Baca Selengkapnya

Modus Penyelewengan Dana BOS

47 menit lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

52 menit lalu

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

Daratan Asia berpeluh deras. Gelombang panas menyemai rekor suhu panas yang luas di wilayah ini, dari India sampai Filipina.

Baca Selengkapnya