Dinas Perumahan Bantah Uang Deposit Raib

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 26 Februari 2013 21:52 WIB

Penghuni baru beraktivitas di kediamannya di Rusun Marunda yang beberapa waktu lalu kosong, Jakarta, Rabu (9/1). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perumahan DKI Jakarta membantah raibnya uang deposit milik penghuni rumah susun sewa Marunda, Jakarta Utara, yang tersimpan di rekening Bank DKI. "Saya yakin itu bohong besar, tidak mungkin itu," ujar Hendriansyah, perwakilan Dinas Perumahan DKI Jakarta, Selasa, 26 Februari 2013.

Menurut dia, perjanjian uang deposit yang diberikan warga merupakan persetujuan antara pengelola dengan warga yang ditandantangi di kantor Bank DKI. "Selama mereka tinggal, uang itu diblokir dan tidak boleh diambil, dengan catatan kecuali kalau mereka tidak bayar sewa," ujarnya.

Petugas Unit Pelaksana Teknis Rusun Jakarta Timur yang diperbantukan di Jakarta Utara itu mengatakan, seharusnya warga bisa langsung menyampaikan keluhannya ke kantor UPT I Rusun Jakarta Utara dengan membawa berkas dan bukti pengambilan uang di rekening milik warga. "Silakan datang ke sini, kita fasilitasi ke bank untuk menanyakan," kata Hendriansyah.

Sejak Pemerintah DKI memberikan perhatian untuk membenahi manajerial pengelolaan rusun, kata dia, pihaknya konsen untuk membersihkan oknum yang tidak bertanggung jawab. "Kalau ketahuan sama calo korupsi, copot. Itu komitmen kami, arahan dari kepala dinas yang baru," ujarnya.

Hendriansyah menjelaskan, uang tersebut bisa diambil dengan sendirinya manakala warga tidak membayar cicilan rusun sebagaimana mestinya. "Asumsinya, ketika perjanjian itu pasti terblokir, sehingga kita tidak bisa ngambil, begitu pun dia (warga) dan bank DKI," ujarnya.

Sebelumnya ratusan warga lama blok 5 kluster B Marunda mengeluhkan raibnya sejumlah uang deposit yang disimpan dalam rekening mereka di rekening Bank DKI. Sesuai perjanjian, uang tersebut bisa digunakan jika penghuni mengalami gagal bayar uang sewa, namun yang terjadi satu hari uang masuk rekening keesokan harinya sudah berkurang.

JAYADI SUPRIADIN




Berita terkait

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

6 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

6 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

23 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

27 Februari 2024

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

28 Januari 2024

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

27 Januari 2024

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

26 Januari 2024

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

Solusi itu, kata Heru Budi, muncul setelah pihaknya mendengar aspirasi baik masyarakat maupun PT Jakarta Propertindo selaku pemilik bangunan.

Baca Selengkapnya