Jokowi Beri Restu Anak Buah Maju Pilgub  

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Kamis, 28 Februari 2013 13:51 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat, Zaenal Soleman, dikabarkan akan maju dalam Pemilihan Gubernur Maluku Utara 2013. Meski belum mengetahui rencana itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mempersilakan anak buahnya itu untuk maju dalam pemilihan gubernur.

"Belum tahu. Tapi, ya, tidak apa-apa," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Kamis, 28 Februari 2013. Jokowi enggan berkomentar lagi mengenai rencana Zaenal itu. Dia malah menunjuk Sekretaris Daerah Fadjar Panjaitan untuk menjawab pertanyaan pewarta.

Fadjar mengakui belum mendapat laporan mengenai hal tersebut. Namun, menurut dia, aturan memperbolehkan Zaenal untuk maju dalam pesta demokrasi di Maluku Utara itu. "Ya, senang, diberi kepercayaan untuk mencalonkan jadi gubernur," kata Fadjar.

Menurut Fadjar, jika benar akan mencalonkan diri, Zaenal harus mengundurkan diri dari jabatannya. Selanjutnya, jika terpilih, Zaenal diharuskan mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS). "Dia harus mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan. Tapi, begitu terpilih, mengajukan berhenti dari PNS," Fadjar menjelaskan.

Ketika dikonfirmasi, Zaenal membenarkan akan maju dalam pemilihan Gubernur Maluku Utara pada 1 Juli mendatang. Selain berasal dari Maluku Utara, saat ini Zaenal menjabat sebagai Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Maluku Utara. "Saya aslinya memang dari sana. Tapi selama ini berkarier di Jakarta," kata Zaenal.

Ia mengaku telah berkarier di Jakarta sejak 1982 sebagai guru di salah satu SD di Jakarta Timur. Kemudian dirinya ditarik ke Dinas Pendidikan sebagai kepala seksi dan sejak 2009 hingga sekarang menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat. "Jika saya dipercaya dan diminta oleh warga Maluku Utara, nanti saya akan mengirim surat ke Gubernur," ujarnya.

Zaenal sebelumnya telah melakukan sosialisasi di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, pada 26 Februari lalu. Dia mengklaim masuk ke tiga besar hasil survei yang dilakukan Partai Demokrat. Dengan demikian, dirinya berani mengajukan diri sebagai bakal calon gubernur di daerah asalnya.

SUTJI DECILYA

Berita Lain:
Pantai Marunda Segera Jadi Pantai Publik Gratis?
Kasus Bayi, Jokowi: Tolong Hargai Rumah Sakit
Sengketa Lahan, Warga Bentrok di Jalan Bangka
Ibu yang Bunuh Anaknya Ditahan di Polres Jaktim




Advertising
Advertising

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

18 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya