Pengamat: Rasyid Berupaya Dapat Hukuman Ringan  

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 2 Maret 2013 11:33 WIB

Petugas keamanan menghalau wartawan yang mencoba memotret dan mewawancarai Rasyid Amrullah Rajasa, usai menjalani sidang perdana kasus kecelakaan lalu lintas di PN Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (14/2). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana Bonaparta, menilai ada alasan khusus kenapa Rasyid mencabut berita acara pemeriksaan kasusnya dalam persidangan, Kamis, 28 Februari lalu. Rasyid mencabut keterangan soal dirinya yang mengantuk saat mengemudi.

"Kenapa sampai mencabut BAP sendiri? Kesannya agar Rasyid ini masih trauma akibat kecelakaan," kata Gandjar ketika dihubungi Tempo. "Rasyid ingin mengesankan bahwa saat membuat BAP ini dia masih taruma, sehingga tidak bisa mengingat dengan jelas."

Rasyid berharap ketika menjalankan skenario ini, menurut Gandjar, majelis hakim mempertimbangkan poin trauma. "Nanti akan kelihatan saat pleidoi, pasti ada kalimat bahwa masih dalam masa penyembuhan," ujar dia. Sehingga hukuman yang didapat bisa lebih ringan.

Gandjar menjelaskan dalam persidangan memang terdakwa diperbolehkan untuk mencabut keterangan. Bahkan, tidak menjawab pertanyaan juga menjadi hak terdakwa. Tapi, Gandjar menegaskan bahwa elemen persidangan tidak hanya BAP terdakwa, ada juga saksi kejadian.

"Sehingga masyarakat tentunya berharap majelis hakim juga mempertimbangkan keterangan dari para saksi," ujarnya. Jangan sampai keterangan Rasyid ditelan mentah-mentah.

Rasyid didakwa melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dakwaan primer ini membuatnya terancam hukuman 6 tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta. Dia tidak pernah ditahan sejak ditetapkan menjadi tersangka.

Rasyid ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kecelakaan di Tol Jagorawi Km 3+350 arah Bogor pada Selasa, 1 Januari 2013, sekitar pukul 05.45. Mobil BMW X5 dengan pelat nomor B 272 HR, yang dikemudikannya, menabrak Daihatsu Luxio dari belakang.

Dalam tabrakan tersebut, dua penumpang Luxio meninggal setelah terlempar keluar dari mobil, yaitu Harun, 57 tahun, dan Muhammad Raihan, 14 bulan. Selain itu, tiga orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Enung, Supriyati, dan Rifai.

SYAILENDRA

Baca juga
Kisah Rasyid dan Pacarnya 6 Jam Sebelum Kecelakaan

Kenapa Rasyid Rajasa Membantah Keterangan di BAP?

Wakil Kasek yang Lecehkan Siswi SMA, Minta Damai

Malam Sebelum Kecelakaan Rasyid Konsumsi Narkoba?

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

17 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

19 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

20 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

20 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

20 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

20 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

20 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

20 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

21 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

22 hari lalu

Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.

Baca Selengkapnya