Dituntut 8 Bulan Penjara, Rasyid Keberatan  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 7 Maret 2013 14:49 WIB

Rasyid Amrullah Rajasa. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kasus kecelakaan BMW maut M. Rasyid Amirullah Rajasa, 22 tahun, keberatan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum. Padahal, anak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa itu hanya dituntut 8 bulan kurungan penjara dengan masa percoban 12 bulan. "Saya akan mengajukan pleidoi. Pengacara saya juga akan mengajukan," ujar Rasyid, di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 7 Maret 2013.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anantha Budiartika, kuasa hukum Rasyid. "Kami dari tim kuasa siap menggajukan pleidoi," katanya. Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis, 14 Maret 2013, dengan agenda pembacaan pleidoi atau pembelaan dari Rasyid dan kuasa hukumnya.

Dalam persidangan hari ini tim jaksa penuntut umum yang dipimpin Teuku Rahman menyatakan bahwa Rasyid telah melanggar Pasal 310 ayat (4) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, dan subsider Pasal 310 ayat (3). "Terdakwa terbukti bersalah dengan kelalaiannya menyebabkan korban meninggal dunia. Terdakwa juga menyebabkan korban luka-luka dan kerusakan barang," kata Rahman.

Atas dasar itu pihak jaksa menuntut Rasyid 8 bulan kurungan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan/atau denda Rp 12 juta. "Terdakwa juga dikenakan tuntutan subsider, yakni 6 bulan kurungan penjara," ujarnya.

Rasyid ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kecelakaan di Tol Jagorawi Km 3+350 arah Bogor pada Selasa, 1 Januari 2013, sekitar pukul 05.45. Mobil BMW X5 dengan pelat nomor B 272 HR, yang dikemudikannya, menabrak Daihatsu Luxio (dengan pelat nomor F 1622 CY) dari belakang.

Dalam tabrakan tersebut, dua penumpang Luxio meninggal dunia setelah terlempar keluar dari mobil, yaitu Harun, 57 tahun, dan balita bernama Muhammad Raihan, 14 bulan. Selain itu, tiga orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Enung, Supriyati, dan Rifai.

AFRILIA SURYANIS

Terpopuler
Anas: Saya Tak Pernah Mundur dari Ketua Umum

Jokowi Pun Dibuat Iri Warga Rusun Marunda

Joss Stone Bertamu ke Rumah Rhoma Irama

'Bisnis Mari Bergaul' yang Membuat Anas Tajir

Pelaku Mutilasi di Tol Suami Sendiri

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

17 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

19 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

20 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

20 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

21 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

21 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

21 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

21 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

21 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

22 hari lalu

Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.

Baca Selengkapnya