TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa kasus kecelakaan BMW maut M. Rasyid Amirullah Rajasa, 22 tahun, keberatan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum. Padahal, anak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa itu hanya dituntut 8 bulan kurungan penjara dengan masa percoban 12 bulan. "Saya akan mengajukan pleidoi. Pengacara saya juga akan mengajukan," ujar Rasyid, di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 7 Maret 2013.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anantha Budiartika, kuasa hukum Rasyid. "Kami dari tim kuasa siap menggajukan pleidoi," katanya. Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis, 14 Maret 2013, dengan agenda pembacaan pleidoi atau pembelaan dari Rasyid dan kuasa hukumnya.
Dalam persidangan hari ini tim jaksa penuntut umum yang dipimpin Teuku Rahman menyatakan bahwa Rasyid telah melanggar Pasal 310 ayat (4) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, dan subsider Pasal 310 ayat (3). "Terdakwa terbukti bersalah dengan kelalaiannya menyebabkan korban meninggal dunia. Terdakwa juga menyebabkan korban luka-luka dan kerusakan barang," kata Rahman.
Atas dasar itu pihak jaksa menuntut Rasyid 8 bulan kurungan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan/atau denda Rp 12 juta. "Terdakwa juga dikenakan tuntutan subsider, yakni 6 bulan kurungan penjara," ujarnya.
Rasyid ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kecelakaan di Tol Jagorawi Km 3+350 arah Bogor pada Selasa, 1 Januari 2013, sekitar pukul 05.45. Mobil BMW X5 dengan pelat nomor B 272 HR, yang dikemudikannya, menabrak Daihatsu Luxio (dengan pelat nomor F 1622 CY) dari belakang.
Dalam tabrakan tersebut, dua penumpang Luxio meninggal dunia setelah terlempar keluar dari mobil, yaitu Harun, 57 tahun, dan balita bernama Muhammad Raihan, 14 bulan. Selain itu, tiga orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Enung, Supriyati, dan Rifai.
AFRILIA SURYANIS
Terpopuler
Anas: Saya Tak Pernah Mundur dari Ketua Umum
Jokowi Pun Dibuat Iri Warga Rusun Marunda
Joss Stone Bertamu ke Rumah Rhoma Irama
'Bisnis Mari Bergaul' yang Membuat Anas Tajir
Pelaku Mutilasi di Tol Suami Sendiri
Berita terkait
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya
17 hari lalu
PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaRosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang
19 hari lalu
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
20 hari lalu
Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
20 hari lalu
Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka
21 hari lalu
Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas
21 hari lalu
Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas
21 hari lalu
Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.
Baca Selengkapnya7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya
21 hari lalu
Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah
21 hari lalu
Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.
Baca SelengkapnyaHatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres
22 hari lalu
Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.
Baca Selengkapnya