Kronologi Penangkapan Hercules dan Gerombolannya  

Jumat, 8 Maret 2013 21:44 WIB

Ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru dari partai Gerindra, Hercules Rosario. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota kelompok Hercules yang ditangkap di Srengseng, Jakarta Barat, dibawa ke markas Polda Metro Jaya menggunakan empat angkot M11 rute Tanah Abang-Meruya. Sebanyak 45 anggota kelompok Hercules itu dibawa dengan pengawalan tim Reserse Mobil Polda Metro Jaya.

Sementara itu Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru, Hercules Rozario Marshal, dibawa menggunakan mobil polisi. Mereka dibawa ke Polda sekitar pukul 18.17 WIB. Selain itu ada pula lima anggota kelompok Hercules yang dibawa ke Polres Jakarta Barat karena kedapatan membawa senjata tajam seperti parang dan golok. Total ada 50 anggota kelompok yang ditangkap pada Jumat petang, 8 Maret 2013, di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Sebelumnya mereka ditangkap setelah lima anggotanya merusak dan memecahkan kaca di kompleks ruko PT Tjakra Multi Stategi, dekat apartemen Belmont Residence, Srengseng, Kembangan, sekitar pukul 16.00 WIB. Pada saat itu anggota Polres Jakarta Barat dan 8 anggota Polsek di wilayah Jakarta Barat sedang menggelar apel di sekitar kompleks pertokoan itu.

"Sengaja kita apelkan anggota Polrestro Jakarta Barat di kompleks pertokoan Belmont Residence," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, di lokasi penangkapan, Jumat.

Hengki mengatakan polisi sengaja menggelar apel di tempat itu sesuai dengan instruksi Polda Metro Jaya untuk mengamankan wilayah rawan premanisme. "Mereka (kelompok Hercules) melakukan pemerasan dan intimidasi di pembangunan ruko," ujar Hengki.

Setelah menangkap lima anggota Hercules, anggota Polres Jakarta Barat mendapat tambahan kekuatan dari tim Reserse Mobil Polda Metro Jaya yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan. Mereka lalu mendatangi rumah yang menjadi tempat berkumpul Hercules dan anggotanya di Kompleks Perumahan Kebon Jeruk Indah.

Disana, sekitar 45 anggota kelompok Hercules ditangkap tanpa perlawanan berarti. Namun Hercules sempat terlibat adu mulut dengan Kasat Reskrim Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi.

ANGGRITA DESYANI

Berita Terpopuler:
Setelah 2014, SBY Mau Buka Warung Nasi Goreng

3 Fraksi Disebut Terima Duit Simulator Rp 10 M

Ricuh Bonek vs Aremania Dipicu Tewasnya Bonek

Rhoma Irama Tolak Permintaan Joss Stone

Mancini Isyaratkan Bakal Jual Dzeko

Berita terkait

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.

Baca Selengkapnya

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.

Baca Selengkapnya

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.

Baca Selengkapnya

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

26 Maret 2023

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.

Baca Selengkapnya

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

1 Maret 2023

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

27 Februari 2023

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

24 Februari 2023

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

24 Februari 2023

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

23 Februari 2023

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.

Baca Selengkapnya