Ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru dari partai Gerindra, Hercules Rosario. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Gerakan Indonesia Raya bersedia menyiapkan kuasa pengacara jika Hercules, pemimpin ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru, bersama 50-an anggotanya meminta bantuan hukum. Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani menuturkan bantuan itu tidak bisa diberikan karena Hercules sudah mempunyai kuasa hukum sendiri.
"Orang biasa saja akan kami bantu kalau membutuhkan pengacara," kata Muzani seusai ditemui saat acara Polemik Sindo bertajuk "Cerita Lama Polisi dan Tentara", Sabtu, 9 Maret 2013. Namun, dia mengatakan bahwa tidak ada komunikasi antara Hercules dan kader Gerindra, bahkan Prabowo Subianto, mengenai penangkapan ini.
Muzani mengatakan sampai saat ini dia belum tahu penyebab ditangkapnya Hercules. Alasan yang dikemukakan polisi tidak cukup kuat untuk menangkap seorang yang dituding melakukan premanisme. Muzani bahkan menganggap polisi terlalu mengada-ada.
"Kalau mengganggu ketertiban masyarakat, memecah kaca, tolong disebut di mana dan kapan," tutur Muzani. Penangkapan Hercules bersama anak buahnya dianggap dia seperti aparat menaklukkan pemberontak.
Sebanyak 51 orang, termasuk Hercules, digelandang ke Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa terkait dengan dugaan pemerasan. Sempat terjadi kericuhan saat polisi menggelar apel di wilayah KJI, Kembangan, Jakarta Barat. Hingga pukul 08.00 WIB pagi tadi, kepolisian masih memeriksa Hercules dan anak buahnya di ruang Resmob Polda Metro Jaya. Simak kiprah sang Hercules di sini.
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
23 Juni 2023
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.