Jika Diminta, Gerindra Siapkan Pengacara Hercules

Reporter

Sabtu, 9 Maret 2013 14:21 WIB

Ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru dari partai Gerindra, Hercules Rosario. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Gerakan Indonesia Raya bersedia menyiapkan kuasa pengacara jika Hercules, pemimpin ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru, bersama 50-an anggotanya meminta bantuan hukum. Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani menuturkan bantuan itu tidak bisa diberikan karena Hercules sudah mempunyai kuasa hukum sendiri.

"Orang biasa saja akan kami bantu kalau membutuhkan pengacara," kata Muzani seusai ditemui saat acara Polemik Sindo bertajuk "Cerita Lama Polisi dan Tentara", Sabtu, 9 Maret 2013. Namun, dia mengatakan bahwa tidak ada komunikasi antara Hercules dan kader Gerindra, bahkan Prabowo Subianto, mengenai penangkapan ini.

Muzani mengatakan sampai saat ini dia belum tahu penyebab ditangkapnya Hercules. Alasan yang dikemukakan polisi tidak cukup kuat untuk menangkap seorang yang dituding melakukan premanisme. Muzani bahkan menganggap polisi terlalu mengada-ada.

"Kalau mengganggu ketertiban masyarakat, memecah kaca, tolong disebut di mana dan kapan," tutur Muzani. Penangkapan Hercules bersama anak buahnya dianggap dia seperti aparat menaklukkan pemberontak.

Sebanyak 51 orang, termasuk Hercules, digelandang ke Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa terkait dengan dugaan pemerasan. Sempat terjadi kericuhan saat polisi menggelar apel di wilayah KJI, Kembangan, Jakarta Barat. Hingga pukul 08.00 WIB pagi tadi, kepolisian masih memeriksa Hercules dan anak buahnya di ruang Resmob Polda Metro Jaya. Simak kiprah sang Hercules di sini.

SUNDARI

Baca juga:
Edisi Khusus Kontroversi Densus 88

Sempat ada Suara Tembakan Saat Hercules Ditangkap

Ditangkap Polisi, Hercules: Ah Cuma Salah Paham

Kronologi Penangkapan Hercules dan Gerombolannya

Tiba di Polda, Hercules Jalan Jongkok 30 meter

Berita terkait

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.

Baca Selengkapnya

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.

Baca Selengkapnya

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.

Baca Selengkapnya

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

26 Maret 2023

Polres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa

Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.

Baca Selengkapnya

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

1 Maret 2023

Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

27 Februari 2023

Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

24 Februari 2023

6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme

Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

24 Februari 2023

Top 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy

Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

23 Februari 2023

Anak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.

Baca Selengkapnya