Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Mutilasi Ciracas

Reporter

Senin, 11 Maret 2013 15:02 WIB

Benget Situmorang alias Infus (kanan), tersangka pelaku mutilasi terhadap Darna Sri Astuti, yang potongan tubuhnya ditemukan di Tol Cikampek. TEMPO/Ilham Tirta

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Timur menyatakan baru memeriksa empat orang saksi terkait kasus mutilasi. Keempat orang itu adalah pemilik angkot, sopir angkot merah KWK 03 Martin Tobing dan Oki, serta dua pengguna jalan tol yang melihat pelaku membuang potongan tubuh korban dari angkot tersebut, Juhadi dan Yusuf.

"Baru empat saksi, masih kami kembangkan," ujar Juru Bicara Polres Jakarta Timur Komisaris Didik Haryadi, Ahad, 10 Maret 2013. Keempat saksi yang diperiksa menjalin cerita penangkapan pelaku di rumahnya, Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku adalah Benget Situmorang, 37 tahun, dan pembantunya, Tini, 39 tahun. Korban adalah pasangan Benget, Darna Sri Astuti.

Dari kedua pengendara mobil, polisi mengetahui jejak pelaku. "Keduanya melihat kejadian mencurigakan, lapor ke TMC Polda," ujarnya. Setelah ditelusuri, polisi menemukan angkot milik Martin yang dikemudikan Oki. Namun keduanya mengaku tak memegang kendaraan tersebut saat peristiwa pembuangan mayat terjadi. (Baca: Angkot Jadi Titik Terang Tabir Mutilasi)

Martin menyatakan, angkotnya disewa oleh seseorang bernama Tini. Tini mengaku disuruh pelaku untuk menyewakan angkot, tapi belum jelas apa tujuannya. Padahal, dalam bungkusan yang dibawa Benget, terdapat lima potongan tubuh Darna yang telah dimutilasi.

"Masih belum mengaku," ujarnya. Tini hingga kini masih berdalih tak mengetahui kejadian pembunuhan Darna. Meski begitu ia mengiyakan sempat melihat potongan tubuh korban ketika diminta membuang barang dalam kantong plastik itu di jalan tol. (Baca: Pelaku Mutilasi Diduga Lebih dari Satu Orang)

Polisi masih berencana memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap tindakan pembunuhan yang dilakukan di warung soto milik Benget. Saksi yang kemungkinan dipanggil berikutnya adalah warga sekitar lokasi untuk merekam alibi kedua pelaku saat malam pembunuhan. (Baca: Bau Amis Tercium di Depan Warung Pelaku Mutilasi dan Pelaku Mutilasi Dikenal Temperamental)

Selain itu polisi juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Psikolog dari Mabes Polri akan turun tangan untuk memastikan apakah keduanya masih waras atau tidak. Bila tidak, bagi Benget ancaman hukuman mati menanti karena dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sementara itu Tini, diancam pasal 55 juncto pasal 340 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

M. ANDI PERDANA


Berita Lainnya:
Bau Amis Tercium di Depan Warung Pelaku Mutilasi
Pelaku Mutilasi Dikenal Temperamental
Korban Mutilasi dan Suami Sudah 10 Tahun Bersama
Pelaku Mutilasi Ciracas Cekcok dan Aniaya Istrinya
Orang Tua Korban Mutilasi Ciracas Syok

Berita terkait

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

34 hari lalu

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.

Baca Selengkapnya

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

44 hari lalu

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan

Baca Selengkapnya

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

29 Februari 2024

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman

Baca Selengkapnya

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

18 September 2023

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.

Baca Selengkapnya

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

17 Agustus 2023

Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

8 Agustus 2023

Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, hari ini.

Baca Selengkapnya

Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

8 Agustus 2023

Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

Putra seorang aktor Spanyol terkenal telah ditahan di Thailand pada Senin dan didakwa membunuh dan memutilasi seorang ahli bedah asal Kolombia.

Baca Selengkapnya

Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

8 Agustus 2023

Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

Polres Jombang, Jawa Timur, memperdalam keterangan empat orang saksi terkait dengan temuan korban mutilasi

Baca Selengkapnya