TEMPO.CO, Jakarta - Rasyid Rajasa, putra Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, meminta Mejalis Hakim untuk membebaskan dirinya. Alasannya? "Izin cuti kuliah saya hampir habis," kata Rasyid dalam nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 14 Maret 2013. Ia menyatakan kasus yang menjeratnya ini bisa mengancam masa depan kuliahnya. Dia memohon dibebaskan dari segala tuntutan agar dapat segera kembali ke London untuk melanjutkan kuliahnya.
Mobil BMW yang dikendarai Rasyid menabrak sebuah mobil omprengan Luxio, pada awal Januari silam, dan menyebabkan dua orang tewas. "Kejadian ini tak pernah saya harapkan," ujar Rasyid. Ia menyatakan hal tersebut adalah musibah. Ia berharap musibah tersebut tak menjadi halangan untuk melanjutkan kuliahnya.
"Bila saya tak melanjutkan kuliah, saya akan gagal membahagiakan orang tua," ujarnya. Ia berharap majelis hakim memberi pertimbangan sebijak mungkin dalam menentukan nasibnya.
Ia menyatakan ingin segera melanjutkan kuliah yang tinggal dua semester lagi. "Saya ingin berbakti pada bangsa."
Rasyid juga beralasan rekam jejaknya yang bersih bisa jadi alasan hakim untuk meringankan hukumannya. "Saya belum dipidana sebelumnya," ujar dia.
Ia amat menyesal atas kejadian ini, namun tak pernah mengaku bersalah. "Untuk keluarga korban, saya mengucapkan minta maaf yang tak terhingga," ujarnya.
Rasyid membacakan pleidoi sekitar 15 menit di ruang sidang. Ia hadir dengan memakai kemeja biru dan celana hitam. Beberapa sanak keluarganya, termasuk sang ibu, Okke Rajasa, memberi dukungan dari kursi pengunjung.
Sebelumnya, pada Kamis lalu, Rasyid dituntut dengan hukuman 8 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan penjara dan denda sebesar Rp 12 juta rupiah. Ia dianggap bersalah dan melanggar Pasal 310 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya
24 hari lalu
PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaRosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang
25 hari lalu
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
26 hari lalu
Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
26 hari lalu
Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka
27 hari lalu
Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas
27 hari lalu
Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas
27 hari lalu
Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.
Baca Selengkapnya7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya
27 hari lalu
Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah
27 hari lalu
Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.
Baca SelengkapnyaHatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres
28 hari lalu
Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.
Baca Selengkapnya