TEMPO.CO, Jakarta -- Pendiri Freedom Institute yang juga pemilik vila di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Rizal Mallarangeng, mengaku tak gentar terhadap ancaman hukuman pidana 10 tahun. Sanksi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Enggak perlu mengancam dengan hukum yang salah penerapan," ujar Rizal dalam pesan pendek pada Tempo, Jumat, 15 Maret 2013. Menurut dia, ancaman tersebut bak kosmetika sesaat. "Ini berlebihan. Tujuannya apa, sih?" ujar Rizal.
Menurut dia, untuk menjaga lingkungan, tak ada hubungannya dengan pembongkaran vila. Dia meminta agar vila-vlla yang telah berdiri di kawasan tersebut tak perlu dibongkar. "Pemilik vila diajak saja untuk menanam dan menjaga pohon, itu yang benar," ujar dia. Rizal sendiri mengklaim telah menanam 15 ribu pohon di kawasan tersebut. "Boleh dicek," ujarnya.
Menurut Rizal, vila dan pemilik vila bukan perkara besar bagi lingkungan hulu sungai. "Persentasenya hanya nol koma sekian," ujar ia. Rizal mengatakan, dampak lingkungan terbesar disumbang oleh adanya tambang emas milik BUMN dan ekstraksi gas alam di wilayah itu. "Itulah pelaku sesungguhnya dari kerusakan alam," ujar ia.
Pekan depan, Rizal akan mengundang pemilik-pemilik vila di kawasan tersebut untuk membahas masalah ini. Pihak pembanding seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) juga rencananya diundang, termasuk kalangan media. "Biar persoalannya jelas, tak sepihak," ujarnya.
Rizal dilaporkan memilki villa di kawasan konservasi TNGHS. Letaknya dekat tempat wisata air terjun Curug Seribu. Villa itu dibangun di atas tanah seluas 9,5 hektar, yang dibeli pada 2004.
Majalah Tempo mengivestigasi bahwa pembangunan villa-villa di kawasan tersebut berdampak buruk bagi lingkungan. Sebabnya, daya serap air di sana terus menyusut seiring pesatnya alih fungsi lahan di sana.
M. ANDI PERDANA
Berita Terpopuler:
Harga Bawang Naik, SBY Kecewa terhadap 2 Menteri
Menteri Kesehatan Kritik Kartu Jakarta Sehat
Kursi Patah, Nudirman Munir Jatuh Terduduk
Tiga Wacana Jokowi Jadi Presiden
DitudingTerima 4 M, Saan: Membayangkan Saja Tidak
Sisi Kelam Paus Fransiskus Bergoglio
Berita terkait
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun
28 hari lalu
Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaTaman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka
44 hari lalu
KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKonflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah
4 Maret 2024
BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaSkema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
14 Februari 2024
Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.
Baca SelengkapnyaWalhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..
29 Januari 2024
Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.
Baca SelengkapnyaAmerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung
24 Januari 2024
Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.
Baca SelengkapnyaPenelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia
24 Januari 2024
Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.
Baca SelengkapnyaGreenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan
23 Januari 2024
Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.
Baca SelengkapnyaDi Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam
21 Januari 2024
Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya
21 Januari 2024
Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.
Baca Selengkapnya