Vila Liar, Rizal Tak Gentar Dipenjara 10 Tahun  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 15 Maret 2013 15:41 WIB

Rizal Malarangeng. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -- Pendiri Freedom Institute yang juga pemilik vila di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Rizal Mallarangeng, mengaku tak gentar terhadap ancaman hukuman pidana 10 tahun. Sanksi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Enggak perlu mengancam dengan hukum yang salah penerapan," ujar Rizal dalam pesan pendek pada Tempo, Jumat, 15 Maret 2013. Menurut dia, ancaman tersebut bak kosmetika sesaat. "Ini berlebihan. Tujuannya apa, sih?" ujar Rizal.

Menurut dia, untuk menjaga lingkungan, tak ada hubungannya dengan pembongkaran vila. Dia meminta agar vila-vlla yang telah berdiri di kawasan tersebut tak perlu dibongkar. "Pemilik vila diajak saja untuk menanam dan menjaga pohon, itu yang benar," ujar dia. Rizal sendiri mengklaim telah menanam 15 ribu pohon di kawasan tersebut. "Boleh dicek," ujarnya.

Menurut Rizal, vila dan pemilik vila bukan perkara besar bagi lingkungan hulu sungai. "Persentasenya hanya nol koma sekian," ujar ia. Rizal mengatakan, dampak lingkungan terbesar disumbang oleh adanya tambang emas milik BUMN dan ekstraksi gas alam di wilayah itu. "Itulah pelaku sesungguhnya dari kerusakan alam," ujar ia.

Pekan depan, Rizal akan mengundang pemilik-pemilik vila di kawasan tersebut untuk membahas masalah ini. Pihak pembanding seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) juga rencananya diundang, termasuk kalangan media. "Biar persoalannya jelas, tak sepihak," ujarnya.

Rizal dilaporkan memilki villa di kawasan konservasi TNGHS. Letaknya dekat tempat wisata air terjun Curug Seribu. Villa itu dibangun di atas tanah seluas 9,5 hektar, yang dibeli pada 2004.

Majalah Tempo mengivestigasi bahwa pembangunan villa-villa di kawasan tersebut berdampak buruk bagi lingkungan. Sebabnya, daya serap air di sana terus menyusut seiring pesatnya alih fungsi lahan di sana.

M. ANDI PERDANA

Berita Terpopuler:
Harga Bawang Naik, SBY Kecewa terhadap 2 Menteri

Menteri Kesehatan Kritik Kartu Jakarta Sehat

Kursi Patah, Nudirman Munir Jatuh Terduduk

Tiga Wacana Jokowi Jadi Presiden

DitudingTerima 4 M, Saan: Membayangkan Saja Tidak

Sisi Kelam Paus Fransiskus Bergoglio

Berita terkait

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

28 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

44 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

4 Maret 2024

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.

Baca Selengkapnya