TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akan segera mengirim berkas kasus mutilasi yang dilakukan oleh tersangka Benget Situmorang alias Impus, 35 tahun, dan pembantu rumah tangganya, Tini, 39 tahun. Impus adalah tersangka pelaku mutilasi terhadap istrinya sendiri, Darna Sri Astuti, 32 tahun.
Kepala Polres Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, mengatakan pengiriman berkas ke Kejaksan akan dilakukan pada pekan depan. "Pemeriksaannya sudah hampir selesai. Pekan depan kami akan kirim berkasnya," kata Mulyadi di ruang rapat Mapolres Jakarta Timur, Rabu, 20 Maret 2013.
Mulyadi mengungkakan pemeriksaan tes psikologis yang dilakukan terhadap kedua tersangka tidak menunjukkan adanya kelainan atau gangguan jiwa. "Hasilnya normal, waras, tidak memiliki ganguan jiwa," ujarnya.
Pada Selasa pagi, 5 Maret, enam potongan tubuh Darna dibuang dan ditemukan di jalan Tol Cikampek arah Bekasi. Potongan-potongan tubuh ditemukan secara terpisah mulai dari Kilometer 0.200 hingga Kilometer 3.800.
Kebetulan, dua karyawan bus jemputan yang berada persis di belakang mobil tersangka melihat kejadian pembuangan potongan tubuh tersebut. Dua orang karyawan yakni Juhadi, 31 tahun, dan Yusuf Efendi, 35 tahun, mencatat pelat nomor kendaraan angkutan kota KWK 03 berwarna merah B 2312 PG. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke TMC Polda Metro Jaya. TMC Polda melanjutkan laporan tesebut ke Polsek Makasar dan Polres Jakarta Timur.
Rabu malam, 6 Maret, sekitar pukul 20.00, polisi berhasil menangkap Impus dan Tini di Jalan Bungur Raya RT 11 RW 06 Nomor 11, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Kini Impus dan Tini ditahan di ruang tahanan Polres Jakarta Timur. Impus dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 351 tentang penganiayaan. Ancamannya penjara seumur hidup atau hukuman mati. Sementara itu Tini dijerat Pasal 55 tentang turut serta melakukaan tindakan pidana, juncto Pasal 56 tentang membantu melakukan kejahatan. Ancaman hukumannya sepertiga dari hukuman tersangka utama Impus.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler:
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi
Ramai-ramai Patok 'Kebun Binatang' Djoko Susilo
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis
Sakit Hati, Tersangka D Bunuh Bos Servis Komputer
Jokowi Tak Persoalkan Hengkangnya 90 Perusahaan
Pengganti Pramono Edhie di Tangan Presiden
Berita terkait
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua
33 hari lalu
Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.
Baca SelengkapnyaParlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan
44 hari lalu
Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati
29 Februari 2024
Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman
Baca SelengkapnyaHakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup
18 September 2023
Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang
12 September 2023
Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.
Baca SelengkapnyaBI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi
8 September 2023
BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung
17 Agustus 2023
Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaRekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku
8 Agustus 2023
Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, hari ini.
Baca SelengkapnyaDituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand
8 Agustus 2023
Putra seorang aktor Spanyol terkenal telah ditahan di Thailand pada Senin dan didakwa membunuh dan memutilasi seorang ahli bedah asal Kolombia.
Baca SelengkapnyaPolres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan
8 Agustus 2023
Polres Jombang, Jawa Timur, memperdalam keterangan empat orang saksi terkait dengan temuan korban mutilasi
Baca Selengkapnya