TEMPO.CO , Jakarta: Satuan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara bakal menggelar rekontruksi kasus mutilasi terhadap Tonny Arifin Djonin, 45 tahun, oleh tersangka utama Aliansah Aliong, 33 tahun. "Sekitar pukul 14.00 di lokasi kejadian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi kepada Tempo, Selasa, 26 Maret 2013.
Pemilik satu Ruko Mediterania Marina Residence, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara memutilasi korban hingga 11 potongan. Potongan tadi disimpan dalam 1 koper, 2 kardus, dan 5 kantong plastik, Rabu, 13 Maret 2013, dua pekan lalu. Pelaku, yang warga Cina, kemudian kabur.
Aliansah ditangkap jajaran Resmob di jalan depan Markas Kepolisian Dukuh Kupang, Surabaya, keesokan harinya dalam keadaan linglung. Belakangan diketahui korban diduga Tonny Arifin Djomin, penghuni Apartemen Riverside, Pluit, Penjaringan.
Korban diketahui berdasarkan laporan seorang wanita ke Polsek Penjaringan. Sang wanita kehilangan suaminya empat hari sebelum kejadian. Berdasarkan temuan awal petugas, ada kesamaan ciri-ciri antara suami wanita itu dan potongan jasad yang ditemukan.
JAYADI SUPRIADIN
Topik Terhangat Tempo.co: Serangan Penjara Sleman || Kudeta || Krisis Bawang || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita Terkait
Menangis, Penipu Internet Ini Ceritakan Kisahnya
Penipu di Internet Lulusan Universitas Beken
Sidang Putusan Rasyid Dianggap seperti Sinetron
Berita terkait
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua
34 hari lalu
Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.
Baca SelengkapnyaParlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan
44 hari lalu
Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati
29 Februari 2024
Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman
Baca SelengkapnyaHakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup
18 September 2023
Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang
12 September 2023
Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.
Baca SelengkapnyaBI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi
8 September 2023
BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung
17 Agustus 2023
Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaRekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku
8 Agustus 2023
Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, hari ini.
Baca SelengkapnyaDituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand
8 Agustus 2023
Putra seorang aktor Spanyol terkenal telah ditahan di Thailand pada Senin dan didakwa membunuh dan memutilasi seorang ahli bedah asal Kolombia.
Baca SelengkapnyaPolres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan
8 Agustus 2023
Polres Jombang, Jawa Timur, memperdalam keterangan empat orang saksi terkait dengan temuan korban mutilasi
Baca Selengkapnya