Jagal Ancol Sempat Bergelut dengan Korban  

Reporter

Kamis, 28 Maret 2013 14:58 WIB

Pelaku pembunuhan disertai mutilasi, Alanshia, mengikuti rekonstruksi di ruko Mediterania Marina Residence Nomor 26D, Ancol, Jakarta, Rabu (27/3). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi, mengatakan bahwa Alanshia, tersangka kasus mutilasi Ancol, membunuh Tony Arifin Djomin karena terprovokasi.

"Awal-awal keduanya ngobrol, makai narkoba, kemudian korban mengancam tersangka dengan cutter," kata Daddy pasca-rekonstruksi kejadian di Ruko 26D Marina Mediterania Residence, Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 27 Maret 2013.

Daddy melanjutkan, saat korban mengeluarkan cutter, tersangka mengira korban hanya bercanda. Namun, setelah korban terus mendesak tersangka yang diyakini untuk segera membayar utang sebesar Rp200 juta, tersangka melawan hingga timbul cekcok.

Daddy mengatakan, cekcok memanas hingga memaksa, baik tersangka maupun korban, saling menyerang satu sama lain. Keduanya saling serang menggunakan barang apa saja yang ada di lantai 3, tempat keduanya bertemu. "Di saat itulah, tersangka mendapat tali. Ia kemudian menjerat korban dengan tali itu hingga tewas, tak bergerak," ujar Daddy sambil menambahkan perkelahian itu terjadi hari Senin, 11 Maret 2013.

Daddy melanjutkan, seusai membunuh korban, tersangka bingung harus berbuat apa. Karena ada tamu yang hendak ke rumahnya, yaitu saksi Asiang, 30 tahun, dan Alung 22 tahun, ia menyembunyikan korban di balik gorden lantai tiga. Saat tamu datang kurang-lebih pukul 22.00, yang terekam CCTV, tak ada seorang pun yang sadar akan keberadaan korban. Alasannya, kata Daddy, korban disembunyikan dengan rapi, dan tamu juga hanya berada di kantor Alanshia kurang-lebih sejam.

"Tamu itu masuk dengan cara dilemparkan kunci oleh Alanshia dari lantai 3. Alanshia tak turun membukakan pintu karena sedang merapikan ruang kerjanya bekas perkelahian," ujar Daddy sambil berkata bahwa kedua tamu itu adalah teman baik tersangka.

Setelah tamu pulang, kata Daddy, Alanshia kembali kebingungan menghilangkan korban. Korban sempat hendak dibakar, namun gagal. Akhirnya, sekitar pukul 24.00-01.00, ia memutilasi korban. "Kurang-lebih proses mutilasi makan waktu dua jam. Bagian yang pertama dipotong, kepala."

Terakhir, kata Daddy, seusai memotong dan menyembunyikan 11 bagian tubuh korban, Alanshia kabur ke Surabaya. Di sana, ia sempat linglung sampai akhirnya tertangkap di depan Pos Polisi Dukuh Kupang, Surabaya, Kamis, 14 Maret 2013. Adapun jenazah korban ditemukan sehari sebelumnya. Alanshia dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup. (Baca: Nama Asli Jagal Ancol, Ji Zhao?)

ISTMAN MP

Berita Lainnya:

Keluarga Ikhlaskan Kepergian Sersan Santoso
Jejak Penyerang 'Siluman' Penjara Cebongan Sleman
TNI Benarkan Pesan Peluru 7,62 Milimeter ke Pindad
Pengacara Korban LP Cebongan Kecewa CCTV

Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

7 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

35 hari lalu

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.

Baca Selengkapnya

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

45 hari lalu

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan

Baca Selengkapnya

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

29 Februari 2024

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman

Baca Selengkapnya

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

18 September 2023

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.

Baca Selengkapnya

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

17 Agustus 2023

Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

8 Agustus 2023

Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, hari ini.

Baca Selengkapnya

Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

8 Agustus 2023

Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

Putra seorang aktor Spanyol terkenal telah ditahan di Thailand pada Senin dan didakwa membunuh dan memutilasi seorang ahli bedah asal Kolombia.

Baca Selengkapnya