Tersangka pelaku mutilasi Tonny Arifin Djonim di Ancol, Alanshia saat gelar barang bukti dan tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, (15/3). Alanshia diduga memutilasi korbannya dengan gergaji kayu dan besi. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi, mengatakan bahwa tersangka kasus mutilasi Ancol, Alanshia, sempat kebingungan bagaimana cara menghilangkan jenazah korban, Tony Arifin Djomin. (Baca: Jagal Ancol Sempat Bergelut dengan Korban)
"Tersangka sempat kebingungan seusai membunuh korban dengan tali. Ia bengong cukup lama, ngerokok dan pakai narkoba dulu," kata Daddy pasca-rekonstruksi kejadian di Ruko 26D Marina Mediterania Residence, Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 27 Maret 2013.
Daddy pun mengatakan, sebuah cara dipikirkan tersangka sebelum memutilasi korban. Adapun cara itu adalah mencoba membakar korban dengan api bertekanan tinggi. Bagian yang dibakar pertama kali adalah kepala korban. Namun, sayangnya, kepala korban tak kunjung leleh. Apa yang terjadi? Kepala korban justru berlubang akibat tekanan api yang diarahkan ke kepala.
Lantaran gagal membakar korban, tersangka kemudian memutilasi korban. Bagian yang pertama dipotong adalah kepala korban. Adapun kepala korban dipotong menggunakan pemotong besi. "Persiapan mutilasi ini tertangkap kamera. Kejadiannya sekitar pukul 24.00-01.00, hari Selasa," Daddy menjelaskan.