Para Pengontrak Rusun Marunda Mulai Diusir Pemilik  

Senin, 1 April 2013 16:13 WIB

Penghuni baru beraktivitas di kediamannya di Rusun Marunda yang beberapa waktu lalu kosong, Jakarta, Rabu (9/1). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memutihkan unit-unit Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, mulai menunjukkan efek. Sejumlah pemilik asli kembali ke rusun untuk mengambil unit yang sebelumnya mereka kontrakkan kepada orang lain.

"Kejadiannya tadi pagi. Pemilik asli kembali ke unit aslinya. Yang mengontrak kemudian diminta pergi," ujar Wakil Ketua RW 10 Rusunawa Marunda, Didik Suwandi, Senin, 1 April 2013

Didik melanjutkan, kedua unit yang ingin diambil kembali pemiliknya ada di Cluster A Rusunawa Marunda Blok Bandeng. Adapun nomor unitnya adalah unit 113 dan 118 milik Naryadi dan Nene.

Proses pengambilan itu sendiri, kata Didik, melibatkan preman. Dua orang berbadan besar datang tadi pagi untuk memperingatkan penghuni kedua unit terkait. Untungnya, tak sampai terjadi kericuhan.

"Penyewa unit juga tak langsung diusir. Mereka diberi batas waktu tiga hari untuk mengosongkan atau akan diusir secara paksa," ujar Didik menjelaskan.

Didik menambahkan, pemilik asli unit 113 diketahui hendak menjual unit yang dimiliknya ke orang lain. Sementara itu, pemilik unit 118 ingin mengambil kembali unitnya untuk diri sendiri.

Didik mengatakan, baik Naryadi dan Nene tak ada di tempat saat ini. Mereka tengah melapor ke Dinas Perumahan. Pemerintah DKI Jakarta sudah mengumumkan bahwa para pengontrak tak boleh diusir. Pemilik asli yang tidak menempati hak mereka justru yang akan dihapus haknya. Akibat ancaman itu, mereka kini mulai kembali.

Staff Dinas Perumahan DKI Jakarta Hendriansyah yang diperbantukan di Marunda mengkonfirmasi upaya pengambilan paksa itu. Ia berkata, pihak Dinas Perumahan DKI Jakarta akan segera mengurusnya.

Hendriansyah berpesan kepada penyewa unit agar tak takut dengan upaya pengusiran. Ia berkata, selama warga sudah mulai mengurus pemutihan, maka mereka tak bisa diusir oleh pemilik unit yang disewakan.

"Pada dasarnya, pemilik unit yang asli kan sudah salah. Mereka menyewakan apa yang tak boleh disewakan. Oleh karena itu, sudah sepantasnya mereka tak berhak tinggal di unit asli mereka," ujar Hendriansyah.

ISTMAN MP

Berita Terpopuler:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi

Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan

Dua Kejanggalan dalam Kecelakaan Camry Maut

Sketsa Wajah Penyerang LP Cebongan Segera Disebar

Fitra Sebut Petinggi Polri Terima Rp 11,5 Miliar

Berita terkait

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

7 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

7 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

24 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

59 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

27 Februari 2024

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

28 Januari 2024

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

27 Januari 2024

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

26 Januari 2024

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

Solusi itu, kata Heru Budi, muncul setelah pihaknya mendengar aspirasi baik masyarakat maupun PT Jakarta Propertindo selaku pemilik bangunan.

Baca Selengkapnya