TEMPO.CO , Jakarta:Jemaah Ahmadiyah menuding tindakan Pemerintah Kota Bekasi menyegel tempat peribadatannya karena ditunggangi massa intoleran. "Pemerintah seharusnya melindungi, bukan menzalimi kami," ujar Kepala Keamanan Nasional Ahmadiyah, Deden Sudjana, Kamis 4 April 2013.
Menurut dia, pemerintah mempermasalahkan aktifitas beribadah jamaah Ahmadiyah beberapa tahun terakhir. Deden mensinyalir adanya unsur politis dari pihak tertentu ataupun massa intoleran yang mempermasalahkan aktivitas jamaah setempat.
Deden mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi maupun masyarakat tidak pernah mempersoalkan aktivitas Ahmadiyah, sedari Masjid Al Misbah berdiri dan menjadi tempat peribadatan jamaah Ahmadiyah pada 1992. "Gejolak mulai muncul ketika ajaran kami diklaim sesat saat kasus Cikeusik, Banten. Padahal kami Islam," katanya.
Karena itu, Deden berharap, agar pemerintah daerah membuka mata dan bisa melihat peribadatan Ahmadiyah. Bukan semata-mata melarang aktivitas dari segi hukum dan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.
Pemerintah Kota Bekasi kembali menyegel secara permanen Masjid Al Misbah, yang merupakan tempat peribadatan jamaah Ahmadiyah, di Jalan Pangrango Terusan Rt 01 Rw 04, Nomor 44 Kelurahan Jatibening Baru Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Kamis petang, sekitar pukul 19.05 WIB.
Eksekusi penyegelan pun dilakukan puluhan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi. Itu dengan pemagaran seng besi ukuran 2x1 meter yang melingkari seluruh bangunan. Menurut Yayan, ini merupakan penyegelan kali keempat setelah sebelumnya dilakukan pada akhir 2011, dan tiga kali pada awal tahun ini.
MUHAMMAD GHUFRON
Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman|| Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Berita Terkait
Komnas HAM Tegur Wali Kota Bekasi Soal Ahmadiyah
Ahmadiyah di Bekasi Kembali Dipermasalahkan
Perusak Masjid Ahmadiyah Divonis 3,5 Bulan
KY: Hakim Penolak Ahmadiyah Langgar Kode Etik
Perusak Masjid Ahmadiyah Dituntut 4 Bulan Penjara
Berita terkait
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran
6 Juni 2018
Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998
21 Mei 2018
Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok
21 Mei 2018
Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang
21 Mei 2018
Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSetara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab
20 Mei 2018
Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB
20 Mei 2018
Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaJemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam
25 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.
Baca SelengkapnyaWarga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP
24 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.
Baca SelengkapnyaTjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong
24 Juli 2017
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Baca SelengkapnyaHuman Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan
14 Juni 2017
Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.
Baca Selengkapnya