Mayasari Bhakti Tercatat Paling Tinggi Lakukan Pelanggaran Trayek

Reporter

Editor

Senin, 30 Agustus 2004 16:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dari hasil penertiban angkutan umum di wilayah Jakarta Timur, bus Mayasari Bhakti yang dikelola oleh PT Mayasari Bhakti, tercatat paling banyak melanggar. Untuk itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, melalui surat No.173/2004 mencabut izin trayek kendaraan Patas 49 PT Mayasari Bahkti dengan B.7846 PV jurusan Kalideres-Bekasi PP. Hal itu disampaikan Arifin Simbolon, Kepala Seksi Trantib Sudin Dishub Jakarta Timur, kepada Tempo News Room dan Suara Pembaruan di kantornya, Terminal Rawamangun, Jakarta, Senin (30/8). Pencabutan izin trayek itu, dikatakan Arifin, disebabkan oleh kecelakaan antara bus Mayasari Bhakti dengan sebuah mobil Carry di Tol Cikampek Jatiwaringin yang telah menewaskan empat orang pada 16 Agustus 2004 lalu. Masih menurut Arifin, pertimbangan lain dicabutnya trayek karena bus tersebut sudah tidak layak jalan. Menurut catatan yang ada pada seksi Trantib Sudin Dishub Jakarta Timur, tingkat pelanggaran bus Mayasari Bhakti mencapai 60 persen. Pelanggaran yang dilakukan bus Mayasari Bhakti, kebanyakan disebabkan adanya kelebihan beban, pelanggaran rambu lalu lintas dan tidak lengkapnya surat-surat.Menurut penjelasan salah satu supir bus Mayasari Bhakti, seperti dituturkan oleh Arifin, pelanggaran itu rata-rata juga disebabkan adanya jumlah setoran yang harus dipenuhi masing-masing supir dalam sehari, yaitu sebesar Rp 700.000,-. "Mereka harus kejar setoran, jadi kalau belum cukup mereka pasti ugal-ugalan untuk berebut penumpang," kata Arifin. Masih menurut supir bus itu, tingginya prosentase pelanggaran yang dilakukan bus Mayasari Bhakti, karena selama ini Mayasari Bhakti lah yang paling banyak memiliki trayek dibandingkan dengan bus-bus lain. Seksi Trantib Sudin Dishub Jakarta Timur, hari ini Senin (30/8), melakukan penertiban di lampu merah Pasar Rebo terdapat. Hasilnya, ada empat angkutan umum yang dikandangkan (stop operasi) karena tidak memiliki surat-surat lengkap dan 20 angkutan umum yang terkena tilang biasa karena kelebihan beban, melanggar rambu lalu lintas dan mangkal sembarang. "Hari ini ada empat yang dikandangkan, salah satunya Patas 17 Mayasari Bhakti, tiga lainnya angkutan bisa," kata Arifin.Sementara itu, dari hasil penertiban pada Juli 2004, terdapat 139 angkutan umum yang dikandangkan (stop operasi) dan 1.120 yang ditilang biasa. "Itu tidak hanya pada bus saja, tetapi juga terjadi pada taksi dan truk. Jadi semua yang termasuk angkutan umum," katanya. Dalam pelaksanaan penertiban angkutan umum tersebut, pihaknya tidak bekerja sendiri, tetapi bekerjasama dengan pihak Lantas, yaitu dengan mengerahkan 12 petugas di lapangan yang dilengkapi dengan kendaraan operasional yaitu 27 motor dan 7 mobil patroli. Penertiban angkutan umum ini dikatakan Arifin, masih akan terus berjalan. "Besok kami masih lakukan penertiban, kemungkinan di wilayah UKI," kata Arifin.Suryani Ika Sari - Tempo News Room

Berita terkait

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

13 jam lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

1 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

2 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

5 hari lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

8 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

15 hari lalu

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

17 hari lalu

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

17 hari lalu

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

18 hari lalu

PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

19 hari lalu

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

Hari ketiga Lebaran terjadi 317 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya