Pengedar Sabu 1,2 Kg Diringkus di Cilincing

Reporter

Selasa, 16 April 2013 21:38 WIB

Seorang petugas menjaga dua tersangka dengan barang bukti sabu-sabu dalam pengungkapan jaringan narkotika Internasional di Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta, Rabu (30/5). Satgas Direktorat tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 23 kilogram sabu-sabu siap edar, satu set peralatan sabu serta tiga warga negara asing India dan Malaysia. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap tiga pengguna dan satu pengedar narkotik jenis sabu-sabu di kalangan buruh Kawasan Berikat Nusantara, di beberapa kelurahan di Cilincing. Dari tangan tersangka, menurut Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Asep Adi, didapat barang bukti 12 paket sabu sekitar 1,2 kilogram, uang tunai Rp 28 juta, sebuah timbangan digital, dan alat sedot dan isap sabu. Total nilainya sekitar Rp 1,2 miliar. “Sabu ada yang disimpan di dalam lemari pakaian,” kata Asep, Selasa 16 April 2013.

Mereka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda, tapi semuanya masih di Cilincing. Tersangka pertama berinisial MT, 37 tahun, buruh di kawasan tersebut, ditangkap di Marunda, membawa 0,70 gram. Ketiga tersangka lainnya, EP, 37 tahun, membawa 0,50 gram; AR (37) menyimpan 3,74 gram; dan MC (39) menyimpan paling banyak, 1, 2 kg sabu.

Penangkapan keempatnya, kata Asep, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotik di Kampung Malaka, Kelurahan Rorotan, Cilincing. Berdasarkan informasi itu, mereka digerebek Ahad dua pekan lalu. Menurut Asep, empat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Kepolisian Sektor Tanjung Duren juga menangkap dua pemuda yang membawa sabu di Jalan Daan Mogot, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, hari ini. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren Ajun Komisaris Budi Setiadi, dua tersangka, yakni Rio Rinaldo, 18 tahun, dan Rizki Syahroni, 19 tahun, ditangkap setelah membeli narkoba di Perumahan Permata, Kedaung Kali Angke, yang biasa dikenal sebagai Kampung Ambon. "Mereka bawa sabu 0,36 gram," katanya. Saat ditangkap, kedua pelaku mencoba menyembunyikan sabu yang baru mereka beli di dalam jaket. (Baca juga: Cuci Uang Narkoba Rp 38 Miliar, Ini Cara Bisnisnya )

MAYA NAWANG WULAN | DIMAS SIREGAR

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

52 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya