TEMPO.CO, Bogor - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor yang akan digelar pada 8 September 2013 mendatang bertabur artis. Setelah komedian Muhamad Akri Falaq alias Akri Patrio dan pemain film senior Hengky Tornando mendaftar pekan lalu, giliran presenter Muhammad Fadlan ikut maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Bogor. Ia maju melalui jalur perseorangan.
Bersama bakal calon Bupati, Muhammad Yassa, presenter infotainment ini datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor Rabu sore, 1 Mei 2013. Ia menyerahkan berkas dukungan masyarakat sebagai calon independen. " Saya punya konsep yang jelas dalam membangun Bogor," kata Fadlan, hari ini.
Fadlan yang juga foto model itu mengkaim memiliki pengalaman di bidang pembangunan. Karena itu, dia optimistis bisa memajukan Kabupaten Bogor jika terpilih menjadi Wakil Bupati.
Fadlan mengatakan Kabupaten Bogor bukan daerah asing baginya. Sehari-hari presenter ini banyak beraktifitas di daerah ini. “Saya sering berinteraksi dengan masyarakat di sini dan kerap menyerap aspirasi publik,” ujarnya.
Meski banyak artis yang terjun ke dunia politik lewat partai politik, Fadlan belum tertarik mengikuti mereka. "Saya tidak tertarik dengan partai politik." (Baca: Profil Iyus Djuher, Tersangka Korupsi Lahan Makam)
Sebelumnya, Akri Patrio dan Hengky Tornando juga sudah menyerahkan berkas persyaratan calon independen pada Ahad, 28 April 2013. Akri digandeng Gunawan Hasan, mantan anggota DPRD Kabupaten Bogor dan mantan politikus PAN. Sedangkan Henky mendampingi Alex Said Ridwan, mantan Kepala Desa Sentul.
Sampai detik ini, KPU Kabupaten Bogor sudah menerima berkas pendaftaran tiga pasangan bakal calon jalur independen. “Jika mereka lolos, berhak mendaftarkan diri pada 24-30 Mei 2013 sebagai calon bupati dan wakil bupati," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Ahmad Fauzi. (Baca juga: Bupati Bogor Jadi Tersangka Pilkada Jawa Barat )
ARIHTA U. SURBAKTI
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Begini Cara Mengetahui Keberadaan Susno Duadji
May Day, Ini 7 Tuntutan Buruh
Ayu Azhari Sering Ketemu Ahmad Fathanah
Kadin Pecat Pengusaha Oesman Sapta Odang
Berita terkait
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah
22 Agustus 2016
Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.
Baca SelengkapnyaKPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan
12 Juli 2016
Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaKajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada
29 Juni 2016
KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan
19 Juni 2016
Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.
Baca SelengkapnyaHari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna
19 Juni 2016
Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang
6 Juni 2016
Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.
Baca SelengkapnyaSyarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin
6 Juni 2016
Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.
Baca SelengkapnyaDisahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik
5 Juni 2016
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaUndang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS
2 Juni 2016
PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan Undang-Undang Pilkada
2 Juni 2016
DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.
Baca Selengkapnya