TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Shinto Silitongan mengatakan penggerebekan pabrik panci alumunium di Desa Lebak Wangi, Kecamatana Sepatan, Kabupaten Tangerang, dilakukan setelah dua buruh yang berhasil kabur dan melapor ke Polres Lampung Utara dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dua buruh asal Lampung itu sudah bekerja selama empat bulan di pabrik itu. “Mereka kabur karena merasa mengalami siksaan, perlakukan kasar, penyekapan dan hak mereka sebagai pekerja tidak didapatkan,” kata Shinto, Sabtu 4 Mei 2013.
Kedua buruh laki-laki tersebut, kata Shinto, bercerita kepada keluarganya. Dan dengan difasilitasi lurah setempat, mereka membuat laporan resmi di Polres Lampung Utara pada 28 April 2013. Bos pabrik panci tersebut, YK alias Yuki Irawan, 41 tahun, dilaporkan telah merampas kemerdekaan orang dan penganiayaan yang melangar Pasal 333 dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Selain melaporkan ke polisi, keluarga korban juga melaporkan ke Komnas HAM. Hasil koordinasi Polda Metro Jaya, Polda Lampung, dan Polres Kota Tangerang akhirnya pabrik tersebut digerebak pada Jumat 3 Mei 2013 sekitar pukul 14.00. (Baca: Pabrik Kuali di Sepatan Digerebek)
Di lokasi pabrik polisi menemukan 25 orang buruh dan 5 mandor yang sedang bekerja. Yuki dan istrinya digiring ke Polres Kota Tangerang untuk dimintai keterangan. Polisi juga menemukan 6 buruh di antara mereka yang disekap kondisinya memprihatinkan. Pakaian yang dikenakan kumal dan compang camping karena berbulan bulan tidak ganti. ”Kondisi tubuh buruh juga tidak terawat, rambut cokelat, kelopak mata gelap, dan berpenyakit kulit,” kata Shinto. Mereka rata-rata tiga bulan tidak mandi dan tidak ganti baju, karena uang, telepon genggam dan pakaian dari kampung yang dibawa disita pemilik pabrik.
JONIANSYAH
Berita terkait
Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM
26 Januari 2022
Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.
Baca Selengkapnya5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana
25 Januari 2022
Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.
Baca SelengkapnyaDitanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk
24 Januari 2022
Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat
24 Januari 2022
Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat
24 Januari 2022
Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.
Baca SelengkapnyaBupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan
24 Januari 2022
Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla: Semua Negara Harus Bersatu Hadapi Perbudakan
14 Maret 2017
Jusuf Kalla menuturkan masih banyak praktek perbudakan yang terjadi di dunia.
Baca SelengkapnyaPerbudakan ABK Indonesia, Pemerintah Didesak Rativikasi
4 Maret 2017
Sekjend Indonesian Fisherman Assosiation, Jamaludin Suryahadikusuma, menilai peran pemerintah dalam menangani kasus perbudakan ABK Indonesia lemah.
Baca SelengkapnyaAktivis Buruh Taiwan Soroti Kasus Perbudakan ABK Indonesia
4 Maret 2017
Aktivis burus asal Taiwan datang ke Indonesia untuk mengetahui secara langsung kondisi keluarga para ABK yang bermasalah di Taiwan.
Baca SelengkapnyaTokoh Lintas Agama Tolak Perbudakan Gaya Baru
20 Februari 2017
Firmanzah mencontohkan praktek perbudakan modern dari kegiatan perdagangan organ.
Baca Selengkapnya