TEMPO.CO, Tangerang -Beroperasinya pabrik panci CV Cahaya Logam di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang dalam 1,5 tahun belakangan ini diduga karena dibekingi oleh aparat. Indikasi adanya bekingan aparat didapat setelah tim Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang melakukan investigasi. (Baca: Buruh dipaksa bekerja seperti budak)
"Temuan kami di lapangan, hampir setiap hari aparat berbaju coklat maupun berbaju lainnya datang ke pabrik itu, soal keberadaan mereka disana rasanya semua sudah tahu dan tidak perlu saya katakan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Heri Heryanto, Ahad, 5 Mei 2013.
Banyaknya aparat yang datang di tempat pembuatan panci yang dikelola oleh Yuki Irawan tersebut, menurut Heri, membuat warga sekitar beranggapan jika perusahaan itu legal. "Jadi status perusahaan yang ilegal itu tertutupi oleh adanya aparat yang datang, masyarakat menganggap usaha itu resmi," kata Heri.
Selain itu, kata Heri, Yuki Irawan juga kerabat dari Kepala Desa Lebak Wangi yang diduga kuat mengetahui seluk beluk usaha tersebut.
Perbudakan di pabrik panci itu terungkap beberapa hari lalu. Polres Kota Tangerang mengerebek pabrik panci tersebut pada Jumat petag, 3 Mei 2013 . Di lokasi pabrik, polisi menemukan 25 orang buruh, 5 mandor, yang sedang bekerja. Polisi juga menemukan 6 orang buruh yang sedang disekap dalam kondisi yang sangat memperihatinkan.
JONIANSYAH