TEMPO.CO , Jakarta:Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siane Indriani mengatakan akan mengusut hingga akhir kasus penyekapan dan penyiksaan buruh di Tangerang. Komnas HAM akan meninjau proses hukum kasus penyekapan ini. "Ini merupakan pelanggaran HAM yang lumayan serius," kata Siane, kepada Tempo melalui telepon, Ahad 5 Mei 2013.
Menurut Siane, kasus yang sudah berlangsung hingga 6 bulan dan tanpa diketahui satu pihak terkait tahu adanya kejadian seperti ini merupakan masalah yang cukup serius. Terlebih letaknya dekat dengan Ibukota.
Menurut Siane, jika tidak ada buruh yang berhasil kabur kasus pelanggaran HAM ini akan terus berlangsung. Siane berharap ke depannya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. "Jangan sampai kejadian-kejadian seperti ini ada lagi," kata Siane.
Kejadian ini menurut Siane dikarenakan lemahnya pengawasan dari berbagai pihak. Seharusnya, kejadian seperti ini tidak terjadi jika ada pengawasan yang baik dari dinas tenaga kerja, masyarakat, polisi, warga, dan RT RW.
Terungkapnya kasus ini berkat dua buruh bernama Junedi dan Andi Gunawan yang berhasil kabur dan menumpang truk hingga ke Merak dan melaporkannya ke Polres Lampung Utara pada 28 April lalu. Dari laporan Polres Lampung Utara kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang lalu menggerebek pabrik tersebut Jumat, 3 Mei 2013.
RUCITRA DEASY FADILA
Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Baca juga:
25 Buruh Panci Disekap, 3 Bulan Tidak Mandi
Bos Pabrik Panci yang Siksa Buruh Jadi Tersangka
Kisah Buruh Pabrik Panci Kabur dari Sekapan Bos
Finalis X Factor Indonesia Ramaikan Konser Lenka
Profil Andressa Urach, Selingkuhan Ronaldo
Korban Tewas Bom TNI Sempat Dapat Uang dari SBY