TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI berjanji akan menindak tegas jika terbukti ada personel kepolisian yang menjadi "backing" alias pelindung praktek perbudakan buruh di CV Cahaya Logam, perusahaan pabrik panci di Tangerang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan Kepolisian sedang mengusut dan mengembangkan kasus itu. "Kami akan mencari tahu apakah ada petugas yang terlibat," kata Boy di kantornya, Senin, 6 Mei 2013.
Menurut Boy, saat ini informasi soal keterlibatan anggota polisi yang melindungi perusahaan milik Yuk Irawan itu masih simpang siur. "Kalau memang ada anggota yang terkait, atau katakanlah membantu, pasti akan diproses," ujar Boy.
Perbudakan ini terungkap saat Kepolisian Resor Kota Tangerang menggerebek pabrik CV Cahaya Logam pada Jumat, 3 Mei 2013. Di pabrik ini polisi menemukan 25 buruh dan lima mandor. Polisi juga menemukan enam buruh sedang disekap dalam kondisi memprihatinkan. (Baca: Ruang Buruh Panci Lebih Buruk dari Sel Penjara)
Polisi menangkap Yuki bersama enam anak buahnya. Mereka pun dijadikan tersangka pasal perampasan kemerdekaan orang, penganiayaan, dan pelanggaran undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.
Informasi yang berkembang, Yuki diduga memiliki banyak beking oknum aparat. Informasi tersebut diperkuat kesaksian para buruh dan warga setempat serta di tempat tinggal Yuki di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Heri Heryanto mengatakan, temuan mereka lapangan hampir saban hari aparat berbaju cokelat maupun berbaju lainnya datang ke pabrik itu. "Soal keberadaan mereka di sana, rasanya semua sudah tahu. Tidak perlu saya katakan," katanya, Ahad, 5 Mei 2013.
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Siane Indriani, mengatakan penyiksaan buruh tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Buruh disekap selama enam bulan dan mengalami berbagai penyiksaan seperti dipukul, ditonjok, dan disundut api rokok.
Menurut Siane, para buruh diminta bekerja mencairkan aluminium untuk dibentuk menjadi wajan, kuali, dan batangan aluminium. Buruh bekerja dari pukul 6 pagi hingga 10 malam. Selesai bekerja, buruh disekap di ruangan. Mereka tak mendapatkan upah seperti yang dijanjikan. (Baca: Izin Usaha Pabrik Panci Penyekap Buruh Terancam Dicabut)
RUSMAN PARAQBUEQ
Topik Terhangat:
Berita Terkait:
Izin Usaha Pabrik Panci Penyekap Buruh Dicabut
Dugaan Beking Aparat di Pabrik Panci Diselidiki
Ini Motif Perbudakan Buruh Panci di Tangerang
Buruh Korban Penyekapan Diiming Gaji Rp 700 ribu
Berita terkait
Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong
23 November 2022
Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil
23 Agustus 2022
Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J
9 Agustus 2022
Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan
Baca SelengkapnyaJelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.
Baca SelengkapnyaKapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur
26 Maret 2022
Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaGolkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM
26 Januari 2022
Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.
Baca Selengkapnya5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana
25 Januari 2022
Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.
Baca SelengkapnyaDitanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk
24 Januari 2022
Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat
24 Januari 2022
Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat
24 Januari 2022
Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.
Baca Selengkapnya