Polisi: Gaji Buruh Panci Segera Dibayar

Reporter

Rabu, 8 Mei 2013 16:21 WIB

Para buruh pabrik pembuatan alat dapur yang berhasil dibebaskan polisi di Tangerang, Banten, (3/5). Mereka disekap selama 3 bulan dan disuruh bekerja oleh pemilik pabrik. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo menjamin gaji dan pesangon 34 buruh pabrik panci CV Cahaya Alam yang mengalami penyekapan dan penganiayaan segera didapatkan para pekerja tersebut. ”Kami bantu dan upayakan hak-hak pekerja terpenuhi,” kata Bambang.

Bambang sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang perihal hak-hak buruh tersebut. ”Kalau semuanya sudah siap akan kami serahkan,” katanya.

Hak-hak normat para pekerja, kata Bambang, meliputi gaji pekerja yang belum terbayarkan selama mereka bekerja di tempat itu, pesangon, dan uang lembur. ”Lamanya pekerja bekerja variatif, ada yang 4 bulan, 6 bulan ada, juga yang 18 bulan,” katanya, Senin 6 Mei 2013.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Heri Heryanto mengatakan telah menetapkan perintah kepada pemilik pabrik panci, Yuki Irawan, untuk segera membayar Rp 1 miliar kepada para buruhnya. Menurut Heri, perhitungan tersebut berdasarkan upah sektoral buruh—saat ini upah minimum Tangerang adalah Rp 2,2 juta-- yang harus dibayarkan pengusaha kepada karyawannya. Menurut dia, upah 31 buruh yang rata-rata bekerja selama 4-7 bulan senilai Rp 418 Juta, pesangon Rp 418 juta ditambah dengan upah lembur, yang nilai totalnya mencapai Rp 1 miliar. (Baca: Buruh Pabrik Panci yang Disekap Layak Dapat Rp 1 M )

Kabar baik ini disambut gembira oleh para buruh yang menjadi korban penyekapan. ”Alhamdulilah, kalau dapat uangnya mau dipakai untuk modal usaha,” kata Abdul Nawa Fikri, 20 tahun. Pemuda asal Cianjur ini mengaku sudah 8 bulan bekerja di pabrik pembuatan kuali itu dan baru mendapatkan gaji Rp 1,3 juta. ” Itu juga hitungannya kas bon,”kata dia. (Baca: Begini Penyekapan Buruh Pabrik Panci Terbongkar)

Abdul masih trauma dengan perlakuan tidak menyenangkan selama bekerja di pabrik itu. Dia berharap bisa melupakan peristiwa itu dan memulai hidup baru dengan berdagang. Baca kisah perbudakan buruh di sini.

JONIANSYAH



Topik hangat:
Perbudakan Buruh
| Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry

Baca juga:

Sering Mengingat Masa Lalu Bisa Sebabkan Insomnia

Jangan Anggap Sepele Insomnia

Cara Aman Atasi Gangguan Tidur

Tambah Langsing, Seleksi Alam Berubah pada Wanita

Berita terkait

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.

Baca Selengkapnya

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.

Baca Selengkapnya

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.

Baca Selengkapnya

Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

26 Januari 2022

Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.

Baca Selengkapnya

5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

25 Januari 2022

5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.

Baca Selengkapnya

Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

24 Januari 2022

Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

24 Januari 2022

Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

24 Januari 2022

Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.

Baca Selengkapnya

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Baca Selengkapnya