TEMPO.CO, Bekasi--Yorra Bunda Rindi, 27 tahun, perempuan yang disebut-sebut mengaku sebagai anak Kepala Polri Jendral Timur Pradopo dijebloskan ke penjara. Polisi berencana mengirim tersangka ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Dalam waktu dekat tersangka akan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Komisaris Nuredy Irwansyah, Rabu 22 Mei 2013. Menurut dia, pemindahan tahanan karena di markas kepolisian setempat tidak kamar tahanan khusus perempuan.
Nuredy mengatakan, polisi menahan Yorra setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sejak Ahad 19 Mei 2013. Perempuan yang mengaku anak Kepala Polri itu pun dipidana sejak Selasa kemarin, setelah kepolisian menetapkan statusnya menjadi tersangka.
Lebih lanjut, ia menegaskan, polisi tidak melakukan penangkapan terhadap Yorra. Melainkan dirinya yang memenuhi panggilan tim penyidik. Pemeriksaan itu merupakan pengembangan penyidikan dari Uly Sianturi, pelapor kasus penipuan dan penggelapan uang pendaftaran calon anggota bintara dan akademi polisi.
Dalam kasus ini, kata dia, polisi telah menangkap dan menahan Elit Nurlitasari, kakak ipar mantan Kepala Polda Inspektur Jendral (Pol) Firman Gani. Nuredy mengatakan, penangkapan Yorra karena terkait kasus penipuan dan penggelapan uang pendaftaran anggota bintara dan akademi kepolisian.
Kasus ini berpangkal dari laporan Uly Sianturi ke Polresta Bekasi Kota, akhir bulan lalu. Pelapor menuding Elit melakukan penipuan dan penggelapan uang pendaftaraan sejumlah calon anggota polisi senilai Rp 1,62 miliar. Istri kakak kandung Kepala Polda itu pun ditangkap, dan dipenjarakan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Akan tetapi, penangkapan Elit menuai permasalahan baru. Calon Bupati Kuningan, Jawa Barat itu menyebutkan Yorra Bunda Rindi sebagai dalang utama kasus penipuan tersebut. Sebab, menurut dia, Yorra yang menerima uang pendaftaran, karena yang bersangkutan berjanji mampu meluluskan calon anggota polisi. "Yorra mengaku sebagai anak Kapolri," kata Fikri Gani, suami Elit.
Fikri juga mengaku telah didatangi suami Yorra, Haekal, di kantornya Jalan Caman, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi pekan lalu. Saat itu suami Yorra menyatakan akan mengganti rugi semua uang yang disetorkan Elit ke rekening Yorra.
Langkah itu ditempuh menyusul pernyataan Uly Sianturi beberapa waktu lalu yang menyebut bakal mencabut laporan dari kepolisian. Itu jika pihak terlapor mengganti rugi seluruh uang yang telah disetorkannya. "Tapi sampai sekarang belum ada realisasinya," kata Fikri.
MUHAMMAD GHUFRON
Berita terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Baca juga:
Ibu Darin Mumtazah: Wawancarai Saja Kucing Saya
Lutfi Hasan Ditahan, Rumah Darin Mumtazah Sepi
Ditanya Soal Darin Mumtazah, Luthfi Melirik
PKS Klaim Bisa Himpun Rp 2 Triliun Secara Sah
Berita terkait
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
23 jam lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
4 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
11 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
14 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
17 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
18 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran
23 hari lalu
Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.
Baca SelengkapnyaWaspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas
23 hari lalu
Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob
26 hari lalu
Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara
26 hari lalu
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.
Baca Selengkapnya