TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Jonathan Pasodung memastikan akan ada penyegelan lanjutan di Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara. "Saat ini masih kami susun data lanjutannya," kata dia di Balai Kota, Jumat, 24 Mei 2013.
Jonathan menjelaskan kemungkinan jumlah hunian rusun yang disegel akan bertambah. Kemarin 24 Mei 2013, 20 unit hunian di Blok I Kluster B, rusun Marunda disegel oleh Dinas Perumahan. Ada beberapa kriteria rumah susun disegel.
Pertama, penyewa mengubah struktur unit atau kelengakapannya. Misal, kata Jonathan, "Penyewa menambahi kamar sendiri atau dipasangi keramik."
Kedua, mereka yang lama tidak menempati rusun dan disewakan. Untuk pelanggaran kedua ini, Dinas mengirimi surat peringatan terlebih dahulu. Terakhir, "Jelas mereka yang menjual belikan rusun." Untuk yang satu ini, menurut dia, akan langsung disegel.
Hanya Jonathan menjelaskan ketika disegel tidak serta merta langsung harus dikosongkan. Ada tiga tahapan yaitu segel putih untuk peringatan awal, lalu segel merah, baru lah digembok.
SYAILENDRA
Topik terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Terpopuler
Inilah 12 Siswa Peraih Nilai UN Tertinggi
Adnan Buyung: Dipo Alam Lancang!
Duit Fathanah Diduga Mengalir ke Mahasiswi Unhas
Berita terkait
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen
8 hari lalu
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development
9 hari lalu
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
24 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka
26 hari lalu
Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
6 Maret 2024
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaTerkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah
27 Februari 2024
IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaAlasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa
28 Januari 2024
Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok
27 Januari 2024
Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam
26 Januari 2024
Solusi itu, kata Heru Budi, muncul setelah pihaknya mendengar aspirasi baik masyarakat maupun PT Jakarta Propertindo selaku pemilik bangunan.
Baca Selengkapnya