Pemkot Tangsel Harus Bayar Lahan SD Ciledug Barat

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 31 Mei 2013 10:02 WIB

TEMPO/Joniansyah

TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang memerintahkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan membayar ganti rugi kepada ahli waris Juadin bin Entong atas lahan Sekolah Dasar Negeri Ciledug Barat yang berlokasi di Jalan Haji Rean RT 05 RW 01, Benda Baru, Kecamatan Pamulang.


Berdasarkan putusan sidang perkara perdata Nomor 451/Pdt.G/2013/PN.Tng tertanggal 7 Mei 2013, Pengadilan menetapkan, Wali Kota Airin Rachmi Diany, selaku pimpinan Pemerintah Kota Tangerang Selatan wajib memberikan ganti rugi kepada pihak penggugat," ujar juru bicara Pengadilan Negeri Tangerang, I Made Supartha kepada Tempo, Jumat 31 Mei 2013.


Menurut Made, dengan putusan perkara itu, hakim mengabulkan gugatan ahli waris terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan. "Jadi pemerintah Tangerang Selatan harus membayar ganti rugi itu," katanya.


Bagi pihak ahli waris, putusan Pengadilan Negeri Tangerang ini merupakan jawaban dari perjalanan panjang selama 32 tahun antara ahli waris dan pemerintahan daerah setempat terkait sengketa lahan tersebut. "Penantian panjang klien kami sejak 32 tahun lalu terhadap hak tanah milik akhirnya mendapatkan keputusan yang jelas oleh pengadilan," ujar pengacara ahli waris , Sonny Idris dari Law Firm Sonny Idris SH & Associates kepada Tempo.


Menurutnya, dalam amar keputusan pengadilan itu Tangerang Selatan wajib membayar ganti rugi tanah seluas 1.500 meter persegi itu sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak tahun 2012, yakni sebesar Rp 922.068 ribu per meter. Jika dikalkulasikan, maka total ganti rugi yang harus dibayarkan mencapai Rp 1,383 miliar. "Kami harap pemerintah daerah setempat bisa menerima keputusan PN Tangerang dengan legowo," kata Sonny.


Advertising
Advertising

Sengketa lahan antara ahli waris yang terdiri dari Entong bin Niat, Niat bin Niman, Alim bin Niman dan Ali bin Niat ini terjadi sejak 32 tahun silam dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kasus in berlanjut dengan Pemerintah Tangerang Selatan yang memekarkan diri dan resmi berpisah dengan pemerintahan induk pada 2008 lalu.


Pada 7 September 2011 lalu, ahli waris menyegel sekolah tersebut karena kesal permasalahan lahan tersebut tak kunjung selesai dan mereka sama sekali tidak mendapatkan ganti rugi dari pemerintah. Akibatnya ratusan murid tak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam ruang kelas. Mereka terpaksa belajar di luar kelas ruang kelas dipantek oleh ahli waris menggunakan batangan kayu dan bambu.


JONIANSYAH



Topik Terhangat:
Tarif Baru KRL
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah


Berita Terpopuler

Bagikan KJS, Jokowi Disebut Pencitraan

Penulis Surat Pembaca Keberatan Didenda Rp 1 M

Jaksa Sebut Hercules Ancam Polisi

Berita terkait

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.

Baca Selengkapnya

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan

Baca Selengkapnya

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.

Baca Selengkapnya

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.

Baca Selengkapnya

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya